Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan

Modusnya itu mengancam dan juga korban pernah dipukul,

Jumat, 25 April 2025 | 20:21 WIB - Ragam
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Demak- Pria berusia 42 tahun berinisial TGH dibekuk polisi karena berulang kali memperkosa anak tirinya yang kini berusia 15 tahun. Akibatnya, korban sampai hamil dan telah melahirkan.
Aksi bejat itu dilakukan sejak korban masih berusia 12 tahun atau masih duduk di kelas 6 SD. Berkali-kali korban tidak berdaya dipaksa melayani TGH.

"Tersangka ini ayah tiri korban. Saat melakukan itu (sejak) korban masih 12 tahun, dari kelas 6 SD sampai kelas 2 SMP," kata Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugraha di Mapolres Demak, Kamis (24/4/2025).

Kasus ini terungkap ketika korban melahirkan dan dirawat oleh kakeknya. Setelah itu, korban menceritakan apa yang telah dialaminya, dan kakeknya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT:
Truk Terguling di Pantura Demak, Warung Rusak tapi Tak Ada Korban Jiwa
Resmi Digelar, Porsema NU 2025 Dibuka Bupati Demak
Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan
Warung Ndeso Sarwo Eco, Rekomendasi Tempat Makan Malam Rasa Kampung di Demak
Santunan Kecelakaan Rp 50 Juta Raib Dijambret, Sugeng Warga Demak Kembali Tertimpa Musibah

"Kakek korban melaporkan peristiwa ini setelah korban melahirkan, dan kami langsung mengambil tindakan," tegas Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha.

Selama tiga tahun itu korban mendapat ancaman. Korban juga pernah dipukul karena melawan. Pelaku mengambil kesempatan saat tidak diketahui oleh ibu korban.

"Modusnya itu mengancam dan juga korban pernah dipukul," ujar Satya.

Sementara itu TGH mengakui sudah berkali-kali memperkosa anak tirinya.

"Lupa sudah berapa kali, saya mabuk dan saya pukul," kata TGH.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
 

***

tags: #demak #pelecehan #ayah tiri #memperkosa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI