Bocah di Magetan Disodomi Dengan Iming-Iming 50 Ri
"Pengakuan korban dijanjikan diberi uang dalam membujuk,"
Jumat, 25 April 2025 | 23:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Magetan- Seorang Bocah laki-laki berusia 10 tahun di Magetan jadi korban pencabulan. Pelaku seorang pria dan kini telah ditangkap.
Pelaku berinsial MI (19). Pria asal Kecamatan Bendo, Magetan itu ditangkap setelah dilaporkan menyodomi korban.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menambahkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-iming korban uang Rp 50 ribu.
Modus Keji Ustaz di Tulungagung Cabuli hingga sodomi Santri
"Pengakuan korban dijanjikan diberi uang dalam membujuk," ujar Erik
Menurut Erik, lokasi pencabulan diketahui dilakukan di rumah pelaku. Mirisnya, uang yang dijanjikan ternyata tak pernah diberikan.
Atas tindakan keji tersebut, MI dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM di Magetan, Pelaku Gasak Uang Rp 649 Juta
Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan
Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta vs Motor di Magetan
Bocah di Magetan Disodomi Dengan Iming-Iming 50 Ri
Warga Magetan Jadi Korban Peredaran Uang Palsu
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, pelaku terancam hukuman penjara dengan masa pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kawasan Cimanggis Depok
16 November 2025
Agar Terhindar Pinjol, Catin Dinilai Perlu Paham Literasi Ekonomi Syariah
16 November 2025
Polisi Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal
16 November 2025
Anjing Pelacak Dikerahkan dalam Pencarian Korban Longsor di Cilacap
16 November 2025
Menag Sebut Sains dan Agama Berjalan Seiring, dan Madrasah Adalah Jembatannya
16 November 2025
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Produksi Sabun Cair Palsu di Bekasi
16 November 2025
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
16 November 2025
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
16 November 2025
Menag Sebut Butuh Waktu & Penghayatan untuk Memahami Ekoteologi
16 November 2025
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025
Mensos Tegaskan Pentingnya Data untuk Transformasi Sosial di NGO Connect 2025
16 November 2025

