Kemenkum Jateng Dorong Masyarakat untuk Terus Berinovasi soal Kekayaan Intelektual
Dr. Alberta membagikan pandangan dan pengalamannya sebagai inventor paten dari dunia akademik.
Jumat, 25 April 2025 | 22:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kanwil Kemenkum Jateng menggandeng Radio Gaul FM dalam talkshow spesial, Jumat (25/04).Talkshow yang disiarkan langsung dari studio Radio Gaul FM di kanal 87.8 sore tadi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, serta inventor paten dari Universitas Katolik Soegijapranata, Dr. Alberta Rika Pratiwi.
Para narasumber mengupas tuntas peran penting Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kreatif di Indonesia. Dalam pemaparannya, Heni menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual mencakup tujuh bidang utama, yakni paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.
BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Dorong Masyarakat untuk Terus Berinovasi soal Kekayaan Intelektual
Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum dan Transformasi Organisasi
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih WN Indonesia
“Kekayaan Intelektual adalah bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat. Negara hadir untuk memberikan jaminan hukum, agar ide-ide brilian yang lahir dari masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara komersial,” jelas Heni.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap KI bukan hanya penting bagi individu pencipta, tetapi juga berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ketika karya terlindungi, inovasi meningkat. Inovasi itu yang nantinya akan mendorong produktivitas, daya saing, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Alberta membagikan pandangan dan pengalamannya sebagai inventor paten dari dunia akademik. Menurutnya, paten adalah bentuk perlindungan atas hasil jerih payah dan kreativitas seseorang.
“Saya mulai tertarik dengan paten ketika sadar bahwa hasil riset saya berpotensi diklaim orang lain jika tidak saya lindungi. Saat itu saya belum begitu tahu soal paten, tapi ternyata negara memberikan jalur yang sangat jelas dan terstruktur bagi siapa pun untuk mendaftarkan karyanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengajuan paten kini semakin mudah dan transparan. Yang menarik, lanjut Alberta, siapa pun bisa mengajukan paten, tanpa memandang latar belakang pendidikan.
“Kita bisa menelusuri basis data paten internasional seperti dari Amerika atau Eropa, untuk memastikan karya kita benar-benar orisinal. Prosesnya sudah digital, kita bisa unduh formulirnya, isi sesuai panduan, dan menunggu hasil pemeriksaan. Kalau ada kemiripan dengan paten lain, kita pun diberi tahu dan diarahkan,” jelas Alberta.
“Inovasi bisa datang dari siapa saja, asalkan kita mau jeli melihat peluang dan berani menyusun langkah-langkahnya,” lanjutnya.
Talkshow ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam menyuarakan pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai modal utama dalam membangun masa depan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing global. Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mendaftarkan karya cipta mereka, serta menjadikan inovasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
***tags: #kementerian hukum #jawa tengah #kekayaan intelektual #pertumbuhan ekonomi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Dua Pria terkait Pengeroyokan di Mijen Semarang
24 Mei 2025

Bank Jateng Kukuhkan 7 Duta Literasi Keuangan
24 Mei 2025

Napi di Lapas Semarang Dilatih Penanganan Kegawatdaruratan
24 Mei 2025

Nekat Edarkan Ekstasi, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Penjaringan
24 Mei 2025

Lapas Semarang Berikan Bantuan untuk Keluarga Napi
24 Mei 2025

Menag Tegaskan Pentingnya Kerukunan Umat Bergama
24 Mei 2025

Kalapas Gowim Mahali Ajak Jajaran Gowes Sehat Sepanjang 10 Km
24 Mei 2025