Petugas PPSU Tewas usai Tabrak Tiang Listrik di Jakut

Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Koja.

Selasa, 29 April 2025 | 12:16 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara berinisial M (50) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Muncang, Koja, Jakarta Utara, Senin pagi. Dalam peristwa ini, nyawa korban tak terselamatkan akibat menabrak tiang listrik di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donny Bagus Wibisono mengatakan bahwa, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Koja.

BERITA TERKAIT:
Dua Hari Ini Terjadi Kecelakaan Maut Akibatkan Puluhan Orang Meninggal, Djoko Setijowarno: Menhub Jangan Pasif
Petugas PPSU Tewas usai Tabrak Tiang Listrik di Jakut
Dua Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pondok Indah
Kecelakaan Truk vs Mobil di Cengkareng Sebabkan Tiga Orang Tewas
Sinar Jaya Seruduk Mikro Bus di Purwokerto, 4 Orang Terluka

“Korban meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 6775 U. Kendaraan korban pun mengalami kerusakan,” ujarnya, Selasa.

Kejadian itu berawal saat kendaraan yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke arah barat dan tepat di persimpangan Jalan Mengkudu, motor yang kendarai korban hilang kendali, sehingga menabrak tiang listrik

Sementara itu, Lurah Lagoa, Syaiful Anwar menjelaskan korban yang berjenis kelamin perempuan itu merupakan petugas PPSU di Kelurahan Lagoa dan sudah bekerja semenjak tahun 2016.

"Korban saat ini tinggal dengan keluarganya di Asrama Dinas Lingkungan Hidup RT 06/RW 03 Kelurahan Semper Barat, Cilincing," kata dia.

Sebelum kecelakaan terjadi, lanjut dia, korban telah mengisi kehadiran di Kantor Kelurahan Lagoa, lalu menuju lokasi kerja di Jalan Muncang. Setelah memotret lokasi kerja, korban memindahkan motornya ke lokasi selanjutnya.

"Saat bekerja kondisi korban baik-baik saja," ujarnya.

Namun, pada saat pindah ke lokasi selanjutnya, korban mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik, sehingga korban masuk dalam saluran air.

Pada saat itu, teman rekan kerjanya berinisial S melihat dan langsung menolong korban yang terjatuh ke dalam saluran air. Kemudian menghubungi Kelurahan Lagoa yang piket untuk melakukan tindakan pertama.

"Ambulans Kelurahan Lagoa langsung menuju ke lokasi dan membawa ke RSUD Koja, ternyata dokter IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia," ujar Syaiful.

***

tags: #kecelakaan lalu lintas #koja #penanganan prasarana dan sarana umum #tewas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI