Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat 

Proses sertifikasi ini melibatkan LSP Badan Amil Zakat Nasional.

Rabu, 30 April 2025 | 16:32 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sertifikasi dan uji kompetensi bagi amil zakat. Kemenag menargetkan Sertifikasi ini bagi 270 amil zakat pada 2025.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, saat berbicara pada Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Zakat di Jakarta, Senin (28/4/2025).

BERITA TERKAIT:
Kementerian Kelautan dan Perikanan Bantu UMKM Miliki Produk Tersertifikasi
Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat 
Pj Gubernur Jateng Dampingi AHY Luncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan
Tingkatkan Mutu dan Kualitas Para Siswa, SMK Mutu Tegal Gelar Uji Kompentesi Internasional Berbasis Online

Abu Rokhmad menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga demi mewujudkan target Sertifikasi 270 amil zakat. Sinergi dilakukan mulai dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf hingga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait.

"Waktu kita tidak banyak. Target kita adalah tersertifikasinya 270 amil dalam tiga batch pelatihan dan uji kompetensi," ujarnya.

Proses Sertifikasi ini melibatkan LSP Badan Amil Zakat Nasional, LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah, LSP Keuangan Syariah, serta seluruh peserta yang mengikuti pelatihan. Abu Rokhmad berharap, amil mampu menjadi "booster" bagi Lembaga Amil Zakat masing-masing.

"Bisa menjadi energizer, membuat baterai di masing-masing lembaga amil zakat itu menjadi 100 persen lagi, menjadi semangat lagi," tuturnya.

Lebih jauh, Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya keterampilan teknis amil dalam menghadapi tantangan di lapangan, seperti strategi fundraising dan pendekatan kepada calon muzaki. Ia menekankan, kompetensi ini krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat di tengah dinamika sosial saat ini.

Menurutnya, Sertifikasi bukan hanya soal legalitas semata, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat pemasaran zakat di Indonesia. Ia mencontohkan perlunya pendekatan yang lebih adaptif kepada calon muzaki, yang kini cenderung menginginkan segala proses dipermudah.

Uji kompetensi dan Sertifikasi ini didasarkan pada SKKNI Bidang Zakat yang dirancang untuk kompetensi amil zakat nasional. Dengan standar ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan zakat di seluruh tingkatan lembaga pengelola zakat, baik skala kecil maupun besar.

Ia memandang profesionalisasi amil zakat sebagai kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Dalam jangka panjang, program ini diyakini dapat meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan, yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan angka kemiskinan.

Pelaksanaan program ini juga menjadi bagian dari roadmap Kemenag dalam reformasi tata kelola zakat, yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan 270 amil terSertifikasi, Abu berharap tercipta efek berantai yang memperkuat ekosistem zakat nasional.

Selain penguatan kapasitas amil, program ini juga menjadi instrumen penting dalam mempromosikan zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang berdaya saing tinggi. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Abu mengingatkan, seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. "Ini harus kita jadikan sebagai bagian dari transformasi besar dalam pengelolaan zakat di Indonesia," pungkasnya.

***

tags: #sertifikasi #kemenag #badan amil zakat nasional

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI