Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian

"Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik,"

Rabu, 30 April 2025 | 19:17 WIB - Ragam
Penulis: Emhaka . Editor: Wis

KUASAKATACOM, JAKARTA  -  Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan kepegawaian di lingkungan kerjanya dinilai sudah baik. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan Kualitas Kepegawaian melalui sistem merit. 

"Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik," kata Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Komisi II DPR  di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.

BERITA TERKAIT:
Sinergi dengan Pemprov Entaskan Kemiskinan, Nawal Dorong Jajaran PKK Berani Berinovasi
Beri Kemudahan Akses untuk Warga Miskin, Pemprov Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta pada SPMB 2025
Pemprov Jateng Gandeng Zurich Foundation dan MCI Garap Proyek Pengelolaan Kawasan Pesisir Terpadu
Beri Perhatian Penghafal Al Quran, Pemprov Jateng Tawarkan Peluang Beasiswa Kuliah di Luar Negeri
Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian

Luthfi menerangkan,  sistem merit yang diterapkan memiliki delapan aspek, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem Informasi.

Dari delapan aspek tersebut, Jateng pada 2023 mendapatkan nilai 340,5 dengan predikat sangat baik. Dari hasil penilaian ini, Jateng diberikan Izin untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui  talent pool. 

"Sehingga dalam mengangkat pegawai tidak perlu seleksi secara terbuka. Cukup dengan sistem merit, karena delapan indikator  sudah terpenuhi di Jateng," ucap Luthfi.

Untuk diketahui, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng  secara keseluruhan mencapai 47.432 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 31.298 orang, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 16.134 orang. 

Di samping ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terdapat Pegawai Non ASN yang ruang lingkup kerjanya seperti, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan pengemudi, yang selama ini telah bekerja.

Untuk penyelesaian tenaga non ASN,  kata Luthfi, ada enam prinsip yang dikedepankan Pemprov Jateng. Mulai dari tidak ada pemberhentian sepihak, tidak ada pengurangan, adil, proposional, tidak mengangkat Non ASN baru, dan  tidak membebani anggaran pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, agenda mengundang seluruh gubernur di Indonesia selama tiga hari terakhir, untuk mendengarkan kondisi daerah masing-masing. Di antaranya mengenai kemampuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan BULD, serta Pengelolaan Kepegawaian.

Pihaknya juga ingin mendengar laporan kepegawaian reformasi birokrasi di daerah. Di mana salah satu isunya mengenai penyelesaian tenaga honorer menjadi PPPK. (*)

***

tags: #pemprov jateng #muhammad lutfi # tingkatkan #kualitas kepegawaian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI