Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian
"Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik,"
Rabu, 30 April 2025 | 19:17 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan kepegawaian di lingkungan kerjanya dinilai sudah baik. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan Kualitas Kepegawaian melalui sistem merit.
"Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik," kata Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
BERITA TERKAIT:
Sinergi dengan Pemprov Entaskan Kemiskinan, Nawal Dorong Jajaran PKK Berani Berinovasi
Beri Kemudahan Akses untuk Warga Miskin, Pemprov Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta pada SPMB 2025
Pemprov Jateng Gandeng Zurich Foundation dan MCI Garap Proyek Pengelolaan Kawasan Pesisir Terpadu
Beri Perhatian Penghafal Al Quran, Pemprov Jateng Tawarkan Peluang Beasiswa Kuliah di Luar Negeri
Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian
Luthfi menerangkan, sistem merit yang diterapkan memiliki delapan aspek, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem Informasi.
Dari delapan aspek tersebut, Jateng pada 2023 mendapatkan nilai 340,5 dengan predikat sangat baik. Dari hasil penilaian ini, Jateng diberikan Izin untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui talent pool.
"Sehingga dalam mengangkat pegawai tidak perlu seleksi secara terbuka. Cukup dengan sistem merit, karena delapan indikator sudah terpenuhi di Jateng," ucap Luthfi.
Untuk diketahui, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng secara keseluruhan mencapai 47.432 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 31.298 orang, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 16.134 orang.
Di samping ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terdapat Pegawai Non ASN yang ruang lingkup kerjanya seperti, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan pengemudi, yang selama ini telah bekerja.
Untuk penyelesaian tenaga non ASN, kata Luthfi, ada enam prinsip yang dikedepankan Pemprov Jateng. Mulai dari tidak ada pemberhentian sepihak, tidak ada pengurangan, adil, proposional, tidak mengangkat Non ASN baru, dan tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, agenda mengundang seluruh gubernur di Indonesia selama tiga hari terakhir, untuk mendengarkan kondisi daerah masing-masing. Di antaranya mengenai kemampuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan BULD, serta Pengelolaan Kepegawaian.
Pihaknya juga ingin mendengar laporan kepegawaian reformasi birokrasi di daerah. Di mana salah satu isunya mengenai penyelesaian tenaga honorer menjadi PPPK. (*)
***tags: #pemprov jateng #muhammad lutfi # tingkatkan #kualitas kepegawaian
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Pastikan Tak Ada Pungutan Liar di Kawasan Industri Candi Semarang
15 Mei 2025

Mensos Kunjungi Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Pasuruan
15 Mei 2025

Hansi Flick Bantah Soal Tanda Tangan Kontrak Baru dengan Barcelona
15 Mei 2025

Atletico Siap Jual Angel Correa di Bursa Transfer Musim Panas
15 Mei 2025

Cristiano Ronaldo Junior Dipantau Pembandu Bakat Tim Besar Eropa
15 Mei 2025

Liverpool Kemungkinan akan Rekrut Florian Wirtz
15 Mei 2025

Sumarno: Sinergi Pemprov Jateng dan Media untuk Informasi yang Berkualitas
15 Mei 2025

Liverpool Semakin Dekat Dapatkan Tanda Tangan Frimpong
15 Mei 2025