Jateng Targetkan Juara Umum Anugerah Adinata Syariah

"Ada beberapa hal yang harus dilengkapi, namun kami yakin bisa memenuhi kelengkapan tersebut,

Rabu, 30 April 2025 | 21:04 WIB - Ragam
Penulis: MS Hutomo . Editor: Wis

KUASAKATACOM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan mampu menjadi juara umum pada ajang Anugerah Adinata Syariah yang diadakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan ekonomi syariah di Jawa Tengah, sehingga Provinsi Jawa Tengah berhasil masuk dalam sepuluh besar Anugerah Adinata Syariah. Sebab, ada banyak indikator yang menjadi dasar penilaian pada kontestasi tersebut. 

BERITA TERKAIT:
Jateng menjadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan Dipercepat
Triwulan I 2025, Ekonomi Jateng Tumbuh Positif 4,96 Persen
Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menuju Provinsi Ramah Wisata Halal
Jateng Targetkan Juara Umum Anugerah Adinata Syariah

"Ada beberapa hal yang harus dilengkapi, namun kami yakin bisa memenuhi kelengkapan tersebut," imbuhnya. 

Taj Yasin optimistis Jawa Tengah akan memperoleh penghargaan tertinggi, terlebih salah satu    visi misi kepemimpinan Luthfi – Yasin adalah ingin mewujudkan pariwisata ramah muslim. 

Selain itu dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan ekonomi syariah di Jawa Tengah juga sangat besar.    

"Targetnya tentu saja yang terbaik, Juara Umum," tegasnya.  

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, Pemprov akan mengawal supaya  menjadi juara umum nasional.

Dikatakan dia, dukungan Pemprov Jateng untuk mendoring perekonomian syariah dilakukan melalui peraturan gubernur, surat edaran, instruksi. surat penetapan, dan lainnya. Sejumlah Dinas juga sudah bergerak memberikan pemahaman menegnai literasi syariah. (*)

***

tags: #provinsi jateng # targetkan #juara umum anugerah adinata syariah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI