Ramai Soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Ahmad Luthfi: Harus Ada Kajian

Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,"

Rabu, 30 April 2025 | 21:45 WIB - Ragam
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, JAKARTA -  Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menanggapi isu mengenai usulan Daerah Istimewa Surakarta.

Menurut dia, persoalan pemekaran wilayah  merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu juga  banyak kajian.

BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Sidak Kantor DPU Solo, Minta Pembangunan Jalan Dipercepat
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Mojosongo
Sekolah Rakyat di Surakarta Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini
Ramai Soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Ahmad Luthfi: Harus Ada Kajian
Prodi Teknologi Rekayasa Pangan UDB Beri Pelatihan Perhitungan Harga Produksi Asinan Mangga

"Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat," kata Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di  Jakarta, pada  Rabu, 30 April 2025.

Pihaknya menjabarkan, bila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut, maka  harus ada kajian dari berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya. 

"Semua aspek ini harus jadi kajian, akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat," ucap Luthfi.

  Mantan Kapolda Jateng itu menyatakan, justru hal yang lebih penting untuk digenjot saat ini adalah  menumbuhkan  perekonomian di wilayahnya. Khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah eks karesidenan di Jateng.

"Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting," ucapnya.

Dia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi bisa digarap di wilayah aglomerasi eks karesidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya.

Untuk menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut, butuh kebersamaan dari berbagai pihak. (*)

***

tags: #surakarta #muhammad lutfi #kajian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI