Ramai Soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Ahmad Luthfi: Harus Ada Kajian
Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,"
Rabu, 30 April 2025 | 21:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menanggapi isu mengenai usulan Daerah Istimewa Surakarta.
Menurut dia, persoalan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu juga banyak kajian.
BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Sidak Kantor DPU Solo, Minta Pembangunan Jalan Dipercepat
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Mojosongo
Sekolah Rakyat di Surakarta Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini
Ramai Soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Ahmad Luthfi: Harus Ada Kajian
Prodi Teknologi Rekayasa Pangan UDB Beri Pelatihan Perhitungan Harga Produksi Asinan Mangga
"Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat," kata Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Pihaknya menjabarkan, bila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut, maka harus ada kajian dari berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya.
"Semua aspek ini harus jadi kajian, akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat," ucap Luthfi.
Mantan Kapolda Jateng itu menyatakan, justru hal yang lebih penting untuk digenjot saat ini adalah menumbuhkan perekonomian di wilayahnya. Khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah eks karesidenan di Jateng.
"Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting," ucapnya.
Dia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi bisa digarap di wilayah aglomerasi eks karesidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya.
Untuk menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut, butuh kebersamaan dari berbagai pihak. (*)
***tags: #surakarta #muhammad lutfi #kajian
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
17 Juli 2025

Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang
17 Juli 2025

Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Mobil di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
17 Juli 2025

Resahkan Warga, Preman Pemalak Sopir Diamankan Polisi di Jakbar
17 Juli 2025

Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu 2,4 Kilogram di Jakpus
17 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
17 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Tim Garuda Menang 3-2
17 Juli 2025

Menag Ajak Tokoh Agama Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
17 Juli 2025

Laga Myanmar vs Timor Leste Berakhir Imbang 4-4
17 Juli 2025

Polisi Tangkap Oknum Pendeta terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
17 Juli 2025