Puan Maharani Serukan Perlindungan Lebih bagi Pekerja Perempuan di Hari Buruh 2025
Perempuan buruh bukan sekadar tenaga kerja, mereka adalah fondasi keluarga dan generasi masa depan,
Jumat, 02 Mei 2025 | 15:45 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Ketua DPR RI puan maharani menekankan pentingnya perhatian serius dari negara dan sektor usaha terhadap kondisi Pekerja Perempuan di Indonesia.
Puan menyatakan bahwa perempuan pekerja kerap menanggung beban ganda, yaitu sebagai pencari nafkah dan pengurus rumah tangga. Oleh karena itu, menurutnya, negara dan pelaku usaha harus menciptakan lingkungan kerja yang aman, manusiawi, serta inklusif, terutama bagi para ibu yang bekerja.
BERITA TERKAIT:
Puan Maharani Serukan Perlindungan Lebih bagi Pekerja Perempuan di Hari Buruh 2025
DPR RI Resmi Mengesahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
Hadiri Retret Hari Terakhir, Puan Datang Tanpa Arahan Megawati
Puan Maharani Dukung Polri Tindak Tegas Perjudian
Jumlah Pemudik Lebaran 2022 Meningkat, Puan Maharani Minta Pemerintah Fasilitasi dengan Baik
Ia menegaskan bahwa para Pekerja Perempuan berhak memperoleh kesempatan karier yang setara serta bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Komitmen terhadap perlindungan buruh perempuan ini, kata Puan, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
Melalui UU tersebut, pemerintah bersama dunia industri diwajibkan menyediakan fasilitas yang mendukung kebutuhan ibu bekerja, seperti ruang menyusui, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan sistem kerja yang ramah keluarga. Puan mengingatkan bahwa pelaksanaan aturan ini harus tetap menjunjung tinggi asas kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.
“Perempuan buruh bukan sekadar tenaga kerja, mereka adalah fondasi keluarga dan generasi masa depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan tempat kerja sebagai ruang yang aman, adil, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja perempuan, sejalan dengan nilai-nilai kesetaraan. Terakhir, Puan menyerukan agar setiap pengambil kebijakan memastikan pekerja mendapatkan hak-haknya, seperti upah layak, lingkungan kerja yang aman dan nyaman, jaminan kesehatan, dana pensiun, hingga perlindungan saat kehilangan pekerjaan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk DPR, untuk memastikan kebijakan dan regulasi pemerintah benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh,” tutupnya.
***tags: #puan maharani #ketua dpr ri #pekerja perempuan #hari buruh internasional
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Setelah Indonesia, Giliran Malaysia Bantai Brunei Darussalam 7-1
19 Juli 2025

Pemain Timnas Indonesia Ivar Jenner Masuk Tim Utama FC Utrecht
19 Juli 2025

Ibu dan Anak Nekat Jadi Kurir Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
19 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Menang Tipis 1-0
19 Juli 2025

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025