Sopir Taksi Online Peras Penumpang dengan Modus Retas Ponsel, Ditangkap Polisi

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadi korban jika tidak diberi uang.

Minggu, 04 Mei 2025 | 23:46 WIB - Ragam
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Ponorogo-M Haris alias Wisnu (32), seorang Sopir Taksi online asal Desa Beduri, Ponorogo, ditangkap polisi setelah memeras penumpangnya. Aksi pemerasan ini bermula ketika korban dan ibunya menggunakan jasanya sepulang dari rumah sakit. Wisnu kemudian menawarkan jasa secara offline dan memberikan nomor telepon kepada korban.

Setelah beberapa waktu berkomunikasi, pada Jumat (11/4/2025), pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai seorang hacker. Ia mengklaim telah meretas ponsel korban dan menuduh korban sebagai selingkuhan temannya. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadi korban jika tidak diberi uang.

BERITA TERKAIT:
Sopir Taksi Online Peras Penumpang dengan Modus Retas Ponsel, Ditangkap Polisi
Seorang Sopir Taksi Online Meninggal dalam Mobil di Kawasan Mampang Prapatan
DPR Ingatkan Polri Bantuan Rp600 Ribu Sopir Taksi

Karena merasa takut, korban yang tinggal di Waru, Sidoarjo, sempat mengirim sejumlah uang. Namun setelah itu, ia melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Perum Bumi Citra Praja, Ponorogo, Kamis (1/5/2025) siang.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo dan polisi membuka kemungkinan adanya korban lainnya.

***

tags: #sopir taksi #pemerasan #ponorogo #polisi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI