Polisi Tangkap Orang Tua yang Telantarkan Bayinya di Pulogadung
Kedua pelaku malu dengan hubungannya yang belum direstui tetapi sudah memiliki anak.
Selasa, 06 Mei 2025 | 08:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menangkap sejoli berinisial SAA (24) dan RH (20) lantaran tega menelantarkan bayinya di Jatinegara Kaum, Pulogadung pada Minggu (4/5) dini hari. Polisi mengungkap, pelaku melakukan aksi keji itu akibat hubungannya tak direstui orang tuanya.
"Jadi, mengenai kenapa mereka buang (bayinya), karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Orang Tua yang Telantarkan Bayinya di Pulogadung
Sempat Buron, Pasutri yang Telantarkan Bayinya di Rumah Sakit Ditangkap
Polisi Buru Orangtua yang Telantarkan Bayi di Depan Ruko Taman Sari
Nicolas menyebut, dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku malu dengan hubungannya yang belum direstui, tetapi sudah memiliki anak.
Pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak 2023 dan tinggal bersama di indekos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil dan pada saat itu kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu," ujar Nicolas.
Namun, janin bayi yang kuat membuat proses pengguguran gagal dan harus tetap dilahirkan pada 2 Mei 2025 oleh salah satu bidan di Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76B jo. Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, viral di media sosial sepasang orang tua meninggalkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/5) dini hari.
Adapun aksi tersebut terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) dan beredar di media sosial. Terlihat laki-laki dan perempuan itu secara sembunyi-sembunyi meletakkan bayinya di teras.
Seorang laki-laki menggunakan helm putih terlihat menggendong yang diduga bayinya itu dengan penutup kain, sedangkan perempuannya membawa kantong kresek yang diduga perlengkapan bayi.
Polisi juga sudah menangkap orang tua bayi yang ditelantarkan berinisial SAA (24) dan RH (20) di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku ditangkap Senin dini hari di salah satu kamar kosnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Usai ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan akan ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.
***tags: #menelantarkan #bayi #pulogadung #tidak direstui
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana ITE terkait Manipulasi Data Pribadi
24 Juni 2025

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Losmen Malang karena Pelaku Sakit Hati
24 Juni 2025

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Senam Sehat Bersama
24 Juni 2025

Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
24 Juni 2025

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025