Dirjen PHU Minta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Miliki Mitra Rumah Sakit di Saudi

Hilman menegaskan perlu ada skenario pelindungan dan asuransi terhadap jemaah haji khusus yang sakit di Arab Saudi.

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:08 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief meminta para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menjalin kerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi.

Hal ini disampaikannya saat membuka Orientasi Petugas Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 1.959 Warga Ajukan Permohonan Paspor Haji 2026 di Kanim Wonosobo
Nasaruddin Umar: Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah
Bupati Boyolali Sambut Kepulangan 764 Jemaah Haji
Menag Akui Masih Ada Jemaah Haji Indonesia yang Belum Ditemukan
Puluhan Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Saudi

Hilman menegaskan perlu ada skenario pelindungan dan asuransi terhadap jemaah haji khusus yang sakit di Arab Saudi serta skema kerja sama dengan pihak rumah sakit yang ada di sana.

“Kalau ada orang sakit di haji khusus, mekanismenya seperti apa, dokternya bagaimana, dibawa ke mana, kerja samanya dengan siapa, siapa mitranya sudah ada atau belum, asuransinya ke mana dan lain-lain. Inilah yang perlu disiapkan,” ujar Hilman kepada pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta calon petugas haji khusus yang hadir, Selasa (6/5/2025).

Pemerintah telah menetapkan kuota haji khusus sebanyak 8% dari total kuota jemaah haji Indonesia, yaitu sebanyak 17.680 jemaah. Sementara petugas haji khusus sendiri berasal dari 156 pemegang bendera yang berasal dari 336 PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus pada tahun ini.

“Saya dapat kabar dari seseorang yang mungkin dilayani oleh travel Bapak Ibu, ketika ada jemaah yang sakit, sudah tidak ada yang menangani, baik oleh pihak travel maupun rumah sakitnya. Ini yang menjadi penting bagaimana PIHK dapat bermitra dengan rumah sakit di sana,” jelas Hilman.

Ia memandang bahwa keterjaminan jemaah dengan asuransi yang ada perlu menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama haji khusus.

“Saya sudah minta pada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus untuk menyiapkan standar insurance coverage yang harus dimiliki dan diterapkan oleh semua PIHK yang akan memberangkatkan jemaahnya, kemudian desain model kerja sama dengan rumah sakit di Saudi,” tandas Hilman.

***

tags: #jemaah haji #kemenag #rumah sakit #arab saudi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI