Dirjen PHU Minta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Miliki Mitra Rumah Sakit di Saudi
Hilman menegaskan perlu ada skenario pelindungan dan asuransi terhadap jemaah haji khusus yang sakit di Arab Saudi.
Kamis, 08 Mei 2025 | 08:08 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief meminta para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menjalin kerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi.
Hal ini disampaikannya saat membuka Orientasi Petugas Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta.
BERITA TERKAIT:
Jemaah Haji Diminta Patuhi Aturan Barang Bawaan saat Pemulangan
Dirjen PHU Pastikan Jemaah Aman Meski Penerbangan Sempat Tertunda Imbas Eskalasi Timur Tengah
Pemulangan Jemaah Haji Sempat Terdampak Konflik Israel-Iran, Kini Lancar Kembali
Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
Alhamdulillah, 74 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air
Hilman menegaskan perlu ada skenario pelindungan dan asuransi terhadap jemaah haji khusus yang sakit di Arab Saudi serta skema kerja sama dengan pihak rumah sakit yang ada di sana.
“Kalau ada orang sakit di haji khusus, mekanismenya seperti apa, dokternya bagaimana, dibawa ke mana, kerja samanya dengan siapa, siapa mitranya sudah ada atau belum, asuransinya ke mana dan lain-lain. Inilah yang perlu disiapkan,” ujar Hilman kepada pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta calon petugas haji khusus yang hadir, Selasa (6/5/2025).
Pemerintah telah menetapkan kuota haji khusus sebanyak 8% dari total kuota jemaah haji Indonesia, yaitu sebanyak 17.680 jemaah. Sementara petugas haji khusus sendiri berasal dari 156 pemegang bendera yang berasal dari 336 PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus pada tahun ini.
“Saya dapat kabar dari seseorang yang mungkin dilayani oleh travel Bapak Ibu, ketika ada jemaah yang sakit, sudah tidak ada yang menangani, baik oleh pihak travel maupun rumah sakitnya. Ini yang menjadi penting bagaimana PIHK dapat bermitra dengan rumah sakit di sana,” jelas Hilman.
Ia memandang bahwa keterjaminan jemaah dengan asuransi yang ada perlu menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama haji khusus.
“Saya sudah minta pada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus untuk menyiapkan standar insurance coverage yang harus dimiliki dan diterapkan oleh semua PIHK yang akan memberangkatkan jemaahnya, kemudian desain model kerja sama dengan rumah sakit di Saudi,” tandas Hilman.
***tags: #jemaah haji #kemenag #rumah sakit #arab saudi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Penguatan Peran dan Kewenangan di Daerah
25 Juni 2025

DWP Kemensos Salurkan ATENSI untuk Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas
25 Juni 2025

Iran Siap Atasi Perselisihan dengan AS dalam Kerangka Internasional
25 Juni 2025

Zaimatul Afifah, Mahasiswi PBSI UPGRIS Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
25 Juni 2025

Kemensos Pastikan Bansos Gagal Salur Terus Berkurang
25 Juni 2025

Iran Ingin Perkuat Hubungan dengan Qatar Usai Serangan ke Pangkalan AS
25 Juni 2025

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Tuban
25 Juni 2025

Qatar Airways Kembali Terbang Usai Wilayah Udara Dibuka
25 Juni 2025