Pemkab Sragen Dukung Pendirian Koperasi Merah Putih

Pemkab Sragen telah mengkomunikasikan dengan notaris untuk mempermudah dan meringankan tarif sesuai kemampuan masyarakat.

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:35 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Sragen - Upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi terus digencarkan. Bupati Sragen, Sigit Pamungkas turut hadir dalam acara Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Holy Stadium, Kota Semarang, pada Selasa (6/5/2025).

Keikutsertaan Bupati Sigit dalam forum yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ini menunjukkan perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Sragen terhadap pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

BERITA TERKAIT:
Wali Kota Semarang Agustina Akan Optimalkan Koperasi Merah Putih ke Berbagai Lini Usaha
Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Wilayah Kerja I
DPRD Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan Semarang
Kemenkum Jateng Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih di Pekalongan
Agustina Siap Bentuk 177 Koperasi Merah Putih di Kota Semarang, Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Warga

Bupati Sigit menyampaikan bahwa Pemkab Sragen telah mengkomunikasikan dengan notaris untuk mempermudah dan meringankan tarif sesuai kemampuan masyarakat.

Ia meyebut sebanyak 203 desa/kelurahan di Sragen juga sudah melakukan musyawarah desa (musdes) dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Tinggal lima desa/kelurahan yang ditargetkan selesai musdes pada akhir pekan ini.

"Dari musdes ini selanjutnya nanti akan diadministrasikan melalui notaris. Nah, proses notaris untuk pendirian badan hukumnya ini belum. Kami sudah berkoordinasi dengan notaris di Kabupaten Sragen untuk bisa memudahkan dan dan memberikan tarif yang sesuai dengan kantongnya masyarakat Sragen," terang Bupati.

Unit usaha Koperasi Merah Putih itu, lanjut Bupati, disesuaikan dengan potensi lokal desa. Masing - masing desa memiliki potensi lokal sehingga nantinya ada yang bergerak di bidang jasa, bidang pertanian, perdagangan, dan seterusnya tergantung pada konteks lokal.

Sehingga setiap desa memiliki potensi sendiri tetapi harus merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.

Bupati juga membenarkan terkait adanya informasi bahwa akan ada bantuan pendanaan dari pemerintah pusat kepada Koperasi Merah Putih itu sampai Rp5 miliar. Sebagai kepala daerah, Ia menyampaikan akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Untuk dukungan pendanaan dari APBD, Bupati Sigit akan mengupayakan apabila dibutuhkan untuk perkembangan Koperasi Merah Putih.

Terpisah Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dikumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan, Musdes pendirian KMP tinggal 4 desa. Pihaknya memastikan pekan ini selesai 208 atau seluruh desa di Sragen telah melakukan Musdes pendirian KMP.

"Tahapan Musdes (KMP) sudah dilaksanakan, sampai hari ini sudah 204 desa yang sudah Musdes. Besok Desa Doyong Musdes, yang belum itu masalah waktu saja, tapi Minggu ini harus clear semua. Gak ada permasalahan," ucap Cosmas.

Setelah Musdes selesai dilanjutkan dengan pendampingan pengurusan badan hukum melalui notaris. Pemkab Sragen telah berkoordinasi dengan notaris di Kabupaten Sragen untuk memudahkan dan dan memberikan tarif yang ringan.

"Musdes kita maju badan hukum ini proses pendampingan pemberkasan-pemberkasan. Sudah ada kurang lebih separuh seratusan (KMP) ke notaris. Kalau udah fix itu termasuk pengurus dan syarat-syarat di notaris," ujar Cosmas.

Diharapkan, gagasan dan program yang dibahas dalam dialog ini dapat segera diimplementasikan di Kabupaten Sragen, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.

***

tags: #koperasi merah putih #sragen

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI