Delapan Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Waisak
Pemberian remisi memiliki dampak signifikan mengatasi masalah overcrowding di Lapas.
Selasa, 13 Mei 2025 | 11:20 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Delapan napi di Lapas Kelas I Semarang menerima pengurangan masa tahanan (remisi) pada momen Hari Raya Waisak, Senin (12/05).
Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diberikan kepada WBP beragama Buddha berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi Nomor PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025, PAS-709.PK.05.04 Tahun 2025 dan PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 tentang Pemberian remisi Khusus Waisak Tahun 2025.
BERITA TERKAIT:
Kalapas Gowim Mahali Pimpin Penyerahan Remisi Seorang Warga Binaan Khusus Lansia
Delapan Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Waisak
Sebanyak 574 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Orang Langsung Bebas
774 Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Idul Fitri 2025
7.607 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Idul Fitri, 84 Diantaranya Langsung Bebas
Penyerahan SK remisi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso di Aula Merdeka Lapas Semarang kepada delapan orang WBP setelah memenuhi syarat sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Dari delapan napi, enam orang merupakan terpidana kasus narkotika. Keenamnya mendapatkan satu bulan pengurangan pidana. Sedangkan sisanya merupakan terpidana kasus TPPU dan penipuan. Masing-masing mendapatkan pengurangan 15 hari dan 1 bulan 15 hari.
Mardi Santoso dalam sambutannya menyampaikan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mengatakan bahwa yang mendapatkan remisi adalah WBP yang sudah menunjukkan perubahan perilaku, aktif dalam kegiatan pembinaan serta tidak melakukan pelanggaran di dalam Lapas.
"Pemberian remisi memiliki dampak signifikan mengatasi masalah overcrowding di Lapas. Pemberian remisi juga merupakan bagian dari prinsip pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Negara mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri utuk kembali ke masyarakat," ucap Mardi.
Mardi juga menambahkan, napi diminta memaknai Hari Waisak menjadi refleksi untuk memperbaiki diri menjadi individu yg lebih baik bertanggung jawab dan siap kembali ke masyarakat.
"Semua orang sudah mendapatkan takdir, yang merubah takdir adalah perbuatan baik dan doa. Yang mendapatkan remisi, targetnya tahun depan mendapat remisi lagi agar cepat kembali ke keluarga," pungkas Mardi.
***tags: #remisi #waisak #lapas kelas i semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Diduga akibat Lilin
19 Juni 2025

Pekan Ini Calon Pelatih PSIS akan Paparan di Hadapan Direktur
19 Juni 2025

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Tewaskan Seorang Wanita
19 Juni 2025

Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan
19 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Lomba Kebersihan Mako Polsek Jajaran
19 Juni 2025

Kemensos Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam Siswa
19 Juni 2025

Bara Optimisme Atlet Pelajar pada Ajang Popda Jateng
19 Juni 2025

Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos
19 Juni 2025

Nico Williams Dikabarkan Telah Menyepakati Kontrak dengan Barcelona
19 Juni 2025