Polisi Tangkap Pelaku Perampokan yang Beraksi di Jalan Pengapon Semarang

Kedua tersangka mengancam korban dengan menggunakan pisau.

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:40 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Unit Resmob Polrestabes Semarang mengungkap kasus dari aksi premanisme yang berujung perampokan yang terjadi di Jalan Pengapon Raya, Kel. Kemijen, Kec. Semarang Timur, Kota Semarang. Kasus ini dilaporkan pada hari Senin, 12 Mei 2025, setelah korban, Ahmad Dani, melapor ke Polsek Semarang Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka, yaitu Mohamad Sayfudin alias Kepik (33) Warga Kel. Kuningan, Smg Utara dan Trikora Danu Setiawan (40) warga Kebonharjo. Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan yang Beraksi di Jalan Pengapon Semarang
Perampok di Bandung Nekat Sekap Korban hingga Gasak Uang Rp20 Juta
Sebelum Beraksi, Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Survei Lokasi Tiga Kali
Pelajar SMP Jadi Korban Perampasan HP, Polisi Buru Pelaku
Polisi Ringkus Empat Perampok Bersenjata Modus Cari Rumah Kontarakan

"Dalam aksinya, kedua tersangka mengancam korban dengan menggunakan pisau dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 400.000 dan satu unit handphone merk Oppo A18 warna hitam," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi, Selasa (13/5). 

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

***

tags: #perampok #semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI