Dua WNA Kazakhtan Ditangkap BNN Bali terkait Kasus Narkoba Jaringan Rusia
Kedua WNA itu ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Desa Batuan Sukawati.
Rabu, 14 Mei 2025 | 09:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Denpasar – Sebanyak dua WNA Kazakhtan berinisial GT (28) dan IM (35) ditangkap Badan narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali terkait kasus peredaran narkotika jaringan Rusia.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat di Denpasar, Senin, mengatakan dua WNA Kazakhtan tersebut merupakan kaki tangan dari seorang bandar asal Rusia yang dikendalikan dari luar Indonesia.
BERITA TERKAIT:
Dua Pengedar Narkotika Diamankan Polisi, 50 Gram Sabu Disita
Polisi Tangani 375 Kasus Narkotika Periode JanuariāJuli
BNNP Jateng Pastikan Minimalisir Peredaran Narkoba di Kota Semarang
BNN Ungkap Jumlah Pecandu Narkotika di Indonesia Capai 3,3 Juta
Aparat Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkotika di DIY, Sabu 9,5 Kilogram Disita
Rudy mengatakan, kedua WNA itu ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Desa Batuan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Barang bukti yang diamankan petugas BNN Bali yakni sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu-sabu. Menurut keterangan Rudy, barang tersebut diedarkan di Bali menyasar WNA yang berlibur di Bali.
"Hasil pendalaman sementara, kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali," kata Rudy.
Saat ini, kedua WNA tersebut ditahan di Rutan BNNP Bali untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Rudy menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan kemBali di wilayah sekitar berdasarkan suruhan atau perintah dari seseorang berinisial EVIL yang saat ini masih diselidiki lebih lanjut oleh Tim Pemberantasan BNNP Bali.
Terhadap tersangka DPO EVIL saat ini terus ditelusuri keberadaanya yang diduga berada di luar wilayah Indonesia.
Peristiwa penangkapan dua WNA Kazakhtan tersebut berawal dari pengamatan petugas yang curiga terhadap salah seorang laki-laki yang turun dari sepeda motor dan terlihat mencari-cari sesuatu di suatu tempat di pinggir jalan Raya Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Tak sendiri, WNA tersebut ditemani seorang lainnya yang tetap berada di atas sepeda motor dengan kondisi sepeda motor hidup/menyala.
Karena melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut yang diketahui ternyata WNA asal Kazakhtan berinisial GT dan IM.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua orang tersebut yaitu 30 paket yang dibungkus dengan plastik klip dibalut lakban berwarna hitam, dengan berat keseluruhan 49,18 gram.
***tags: #narkotika #rusia #bali #kazakhstan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Maxine Jadi Satu-satunya Pebasket dari Indonesia di BWB GWC 2025
20 Juli 2025

Celtic FC Datangkan Penyerang Jepang Shin Yamada
20 Juli 2025

Dai Diharuskan Profesional dan Kuasi Disiplin Ilmu
20 Juli 2025

Leeds United Resmi Memperkenalkan Sean Longstaff Usai Diboyong dari Newcastle
20 Juli 2025

Kemensos Evaluasi Rekening Penerima Bansos Buntut Judol
20 Juli 2025

Arteta "Sumbang" 140 Juta Euro Lebih ke Chelsea Sejak Latih The Gunners
20 Juli 2025

Dukung Ketahanan Pangan, RT 03 RW 07 Sampangan Semarang Gencarkan Urban Farming
20 Juli 2025