Bertolak ke Amerika Serikat, Menag akan Terima Penghargaan hingga Bina WNI

Saya memenuhi undangan dari Amerika Serikat dan sudah minta izin ke Presiden.

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:12 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Surya

KUASAKATACOM, JakartaMenteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Amerika Serikat. Ada empat agenda Menag selama di negara Paman Sam, mulai dari menerima penghargaan, berdialog soal toleransi, menjalin kerja sama produk halal, hingga melakukan pembinaan bagi Warga Negara Indonesia di Amerika.

“Saya memenuhi undangan dari Amerika Serikat dan sudah minta izin ke Presiden. Agenda yang pertama, saya diberikan award Honoris Causa dari Harford di New York, di Connecticut,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Rabu (14/5/2025).

BERITA TERKAIT:
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama
Para Penghafal Al Quran Disabilitas Netra Diminta Doakan Korban Banjir Aceh dan Sumatra
Kemenag Salurkan Bantuan Rp155,5 Miliar untuk Korban Bencana Alam
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Pesantren Disebut sebagai Jantung Peradaban Bangsa

Agenda kedua adalah memenuhi undangan dari State Department Amerika Serikat untuk berbagi pengalaman Indonesia dalam membangun suasana toleran dan damai antarumat beragama.

“Kedua, memenuhi undangan dari United States Department of State. Kami diminta untuk memberikan saran-saran bagaimana menciptakan suasana toleransi di Indonesia yang terkesan di Amerika itu sangat bagus,” tutur nya.

Agenda ketiga adalah pertemuan dengan lembaga yang menangani kerja sama bilateral di bidang halal dan ekonomi syariah.

“Ketiga, Kami juga akan melakukan pertemuan dengan, ada satu lembaga yang menyangkut masalah hubungan bilateral, masalah halal, dan membahas kerja sama yang lebih baik nanti dalam bidang produk halal dan ekonomi syariah," terang Menag.

Agenda keempat yaitu pembinaan komunitas Indonesia di Amerika, khususnya terkait pencatatan perkawinan WNI agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Kita akan melakukan beberapa pembinaan bagaimana perkawinan orang-orang Indonesia di Amerika. Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 bahwa catatan perkawinan itu harus ada. Di Amerika, 2 tahun lalu kita sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI, tapi mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan baru yang teman-teman dari Amerika perlu ketahui, pungkasnya.

***

tags: #menteri agama #amerika serikat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI