MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
Jangan pernah berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia dengan alasan menambah pendapatan negara.
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak usulan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita agar pemerintah menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lewat kasino.
Usulan ini disampaikan Galih Sasmita saat rapat kerja Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI, Senin (12/5/2025).
BERITA TERKAIT:
MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa jangan pernah berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia dengan alasan menambah pendapatan negara.
Menurutnya, untuk menambah pendapatan negara harus diupayakan dan dimaksimalkan dari eksplorasi alam. Sebab, perjudian di Indonesia bertentangan dengan undang-undang dan norma masyarakat.
"Jangan berpikir melegalkan untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam. Selain perjudiaan bertentangan dengan UU juga menentang dengan norma masyarakat," kata Kiai Cholil dalam akun resminya dan telah dikonfirmasi MUIDigital, Selasa (13/5/205) di Jakarta.
Usulan Galih Kartasasmita untuk membuka kasino di Indonesia meniru negara Uni Emirat Arab (UEA) yang mau menjalankan kasino. Menurut Galih, UEA dan Indonesia memiliki kemiripan karena sama-sama bergantung pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) untuk setoran PNBP.
Menanggapi itu, Kiai Cholil menegaskan bahwa negara mana pun yang membuka perjudiaan tidak bisa menjadi dalil untuk melegalkan judi di Indonesia. "Negara yang membuka perjudian bukan dalil untuk melegalkan di Indonesia," tegasnya.
***tags: #legalisasi kasino #majelis ulama indonesia #mui
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tim Dosen USM Dampingi Penyusunan DED Masjid di Demak
12 Juni 2025

Polisi Buru Orang Tua Pelaku Penyiksaan Anak di Pasar Kebayoran Lama
12 Juni 2025

Berniat Menjala Ikan, Endang Dikabarkan Hanyut di Sungai Progo Magelang
12 Juni 2025

Menag Ungkap Sejumlah Dinamika Pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H
12 Juni 2025

BAZNAS Komitmen Jaga Kepercayaan Muzaki
12 Juni 2025

Menag Minta Jemaah yang Tidak Dapat Makan Diberi Kompensasi
12 Juni 2025

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Terima 11 Pengaduan Terkait SPMB
12 Juni 2025

Ikuti Retret Jateng, Peserta Berikan Kesan Senang
12 Juni 2025