Wagub Jateng Tekankan Jaga Kelestarian DAS Sebagai Penopang Pangan

Pengukuhan TKPSDA WS Bodri–Kuto ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025. 

Kamis, 15 Mei 2025 | 04:31 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri–Kuto periode 2025–2029 di Kantor  Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jawa Tengah pada Rabu, 14 Mei 2025.

BERITA TERKAIT:
Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
Wagub Jateng Upayakan Ganti Rugi Bibit untuk Petani Terdampak Banjir Demak dan Grobogan
Wagub Jateng Dorong Peran Bunda PAUD untuk Tumbuhkan Minat Baca
Wagub Jateng Minta Pemda Perhatikan Kualitas Hewan Kurban
Tinjau Banjir Grobogan, Taj Yasin Salurkan Bantuan Rp253 Juta

Menurut Taj Yasin,  sungai dan DAS lainnya berfungsi vital sebagai penyedia air bagi pertanian dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya   harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, termasuk melalui pengendalian sampah.

“Sungai seperti Bodri dan DAS lainnya menjadi penopang penting. Maka harus dikelola, dijaga, dan dilestarikan,” ujarnya.

TKPSDA WS Bodri–Kuto yang dikukuhkan berjumlah 39 anggota, terdiri atas 20 orang dari unsur pemerintahan dan 19 orang dari unsur non-pemerintah.

Para anggota non-pemerintah ini diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi lapangan, termasuk laporan dini terkait potensi bencana seperti banjir bandang atau rob.

“Kita percaya mereka akan menjadi ujung tombak edukasi di lapangan, termasuk menyampaikan laporan dini kalau ada potensi bencana,” lanjut Taj Yasin.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Dinas Pusdataru, Lambang Antono melaporkan, bahwa pengukuhan TKPSDA WS Bodri–Kuto ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025. 

Tim ini akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengelola sumber daya air secara berkelanjutan. 

***

tags: #wakil gubernur jawa tengah #taj yasin maimoen #daerah aliran sungai #kelestarian sungai

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI