Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut

Pelaku berinisial AF sedang dalam pengejaran petugas atau masuk dalam daftar pencarian orang.

Kamis, 15 Mei 2025 | 22:09 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermoto (curanmor) yang tega melukai warga di Gang Krapu 1, Muara Angke, Jakarta Utara pada Selasa (29/4) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing mengatakan, peristiwa pencurian itu berawal dari pelaku berinisial OY (23) berlalu lalang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

BERITA TERKAIT:
Empat Orang Luka-luka akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Penjaringan Jakut
Kebakaran Rumah di Penjaringan Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar
Kebakaran Landa Rumah di Penjaringan Jakut, Diduga akibat Kelebihan Arus Listrik
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Ditembak Polisi

“Warga pun mulai mencurigai gerak gerik pelaku dan langsung melaporkannya ke polisi. Selang beberapa waktu, pelaku OY mencuri satu unit sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak,” terangnya.

Kemudian, pelaku OY berusaha membawa kabur sepeda motor tersebut. Warga dan polisi langsung mengikuti pelaku dan menangkapnya. Ketika ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga melukai warga menggunakan senjata tajam sebilah golok.

"Pelaku melukai warga yang membantu petugas polisi pada saat melakukan penangkapan," kata Martuasah.

Ia mengatakan setelah pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima buah mata kunci, satu buah kunci leter T, satu unit ponsel, dan sebilah golok.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian itu bersama rekannya yakni AF.

"Pelaku berinisial AF sedang dalam pengejaran petugas atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata ujarnya.

***

tags: #jakarta utara #curanmor

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI