Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji

Kriteria jemaah yang dibadalkan hajinya antara lain jemaah yang meninggal dunia.

Kamis, 15 Mei 2025 | 21:04 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Makkah — Kepala Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Zaenal Muttaqin menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk dengan memfasilitasi pelaksanaan badal haji bagi jemaah yang tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah karena telah wafat.

“Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” terang Zaenal di depan Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah pada Rabu (14/5/2025).

BERITA TERKAIT:
Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
Kemenag akan Badal Hajikan Jemaah yang Wafat di Tanah Suci
359 Jemaah Haji Indonesia Dibadalhajikan
Ratusan Petugas Badal Haji Disiapkan untuk Gantikan Jemaah yang Wafat atau Berhalangan
Wafat hingga Sakit Berat, 51 Jemaah Dibadalhajikan Petugas

“Kriteria jemaah yang dibadalkan hajinya antara lain, jemaah yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji, baik saat berada di embarkasi atau embarkasi antara, dalam perjalanan ke Arab Saudi, ataupun setelah tiba di Madinah atau Mekah, tetapi belum sempat wukuf di Arafah,” lanjutnya.

Selain jemaah yang telah wafat, tambah Zaenal, terdapat dua kategori lain yang berhak mendapatkan badal haji, yakni jemaah yang sakit berat sampai tidak mampu disafariwukufkan, serta jemaah yang mengalami demensia atau kehilangan akal.

“Ketiga kondisi ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama, menjadi dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan badal haji,” ungkapnya.

Untuk memastikan pelaksanaan badal haji berjalan dengan baik, Zaenal menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi telah menyiapkan prosedur ketat, mulai dari pendataan jemaah hingga penunjukan petugas pelaksana badal. Petugas yang ditugaskan wajib sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

“Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan, dan pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jemaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal,” ujarnya.

“Saat ini, telah didata sekitar 140 petugas PPIH, baik dari kloter maupun non-kloter yang berada di Arab Saudi, untuk bersiap melaksanakan badal haji,” tuturnya.

***

tags: #badal haji #jemaah #meninggal dunia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI