Laporan Angka Penipuan Keuangan Capai Ratusan Ribu, Wagub Jateng Minta Masyarakat Berani Lapor
Rizal mengatakan, aktivitas keuangan ilegal itu menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun.
Kamis, 15 Mei 2025 | 23:49 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak meluncurkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada November 2023, telah diterima 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan aktivitas keuangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta masyarakat mewaspadai modus-modus penipuan keuangan. Jangan mudah diiming-imingi tawaran investasi ataupun kemudahan pinjaman online (pinjol) yang menggiurkan.
BERITA TERKAIT:
Laporan Angka Penipuan Keuangan Capai Ratusan Ribu, Wagub Jateng Minta Masyarakat Berani Lapor
Oktober-Desember 2024, Satgas PASTI Hentikan Aktivitas 796 Entitas Ilegal
"Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungan fantastis. Ini yang diwaspadai," tandasnya saat memberikan arahan pada Rapat High Level Meeting “Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin” di Kantor OJK Jateng, Kamis, 15 Mei 2025.
Edukasi kepada masyarakat, lanjut Taj Yasin, harus ditingkatkan. Dengan begitu, mereka memiliki kesadaran kritis dalam mendeteksi modus penipuan aktivitas keuangan.
Pria yang akrab disapa Taj Yasin ini merespon positif Langkah OJK Region Jateng-DIY, yang melibatkan Pemprov Jateng dalam tim kerja Satgas PASTI. Satgas tersebut bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan keuangan illegal. OPD terkait yang digandeng, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan diminta untuk memperbanyak edukasi aktivitas keuangan.
"Di Satgas ini ada Kominfo kami, sehingga memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng," tuturnya
Taj Yasin pun mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melaporkan, bila mendapati pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui banyak kanal, salah satunya via whatsapp (+62) 81-157-157-157.
"Di Satgas PASTI, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan," pesannya
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani membeberkan, dari 105 ribu laporan penipuan keuangan yang terdeteksi melalui Anti-Scam Center (IASC), total rekening yang dilaporkan mencapai 172.624. Sebanyak, 42.504 rekening di antaranya telah diblokir.
Rizal mengatakan, aktivitas keuangan ilegal itu menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun. Dari total kerugian tersebut, dana sebesar Rp138,9 miliar berhasil diblokir dan diamankan.
***tags: #satgas pasti #otoritas jasa keuangan #wakil gubernur jawa tengah #taj yasin maimoen
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tim Dosen USM Dampingi Penyusunan DED Masjid di Demak
12 Juni 2025

Polisi Buru Orang Tua Pelaku Penyiksaan Anak di Pasar Kebayoran Lama
12 Juni 2025

Berniat Menjala Ikan, Endang Dikabarkan Hanyut di Sungai Progo Magelang
12 Juni 2025

Menag Ungkap Sejumlah Dinamika Pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H
12 Juni 2025

BAZNAS Komitmen Jaga Kepercayaan Muzaki
12 Juni 2025

Menag Minta Jemaah yang Tidak Dapat Makan Diberi Kompensasi
12 Juni 2025

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Terima 11 Pengaduan Terkait SPMB
12 Juni 2025

Ikuti Retret Jateng, Peserta Berikan Kesan Senang
12 Juni 2025