Bupati Sragen Tindak Tegas KPL yang Curang Paketkan Pupuk Subsidi

Bupati Sigit juga menungkapkan jika KPL telah meminta maaf kepada seluruh pengurus kelompok tani.

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:06 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan praktik distribusi pupuk bersubsidi di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri.

Semua Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Sragen akan diawasi lebih ketat. Hasil temuan tim yang diterjunkan, pihak KPL mengakui kesalahan dalam penjualan pupuk bersubsidi.

BERITA TERKAIT:
Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
Bupati Sragen Launching Enam Inovasi Proyek Perubahan
Menteri PPPA dan Bupati Sragen Hadiri Milad ke-40 Ponpes Nurul Huda Gondang
Bupati Boyolali Wacanakan Pembentukan Laskar Mangkubumi untuk Pesilat
Bupati Sragen Harap Polri Makin Dekat dengan Masyarakat

Untuk itu, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas langsung menerjunkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama dengan Pupuk Indonesia (PI), distributor Murni Sriwijaya, dan babinsa untuk melakukan pertemuan di balai desa setempat, kemarin, Kamis (18/5/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh kelompok tani, pengelola KPL Darrel, kepala desa, dan perangkat desa, terungkap pihak KPL melakukan kesalahan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dengan cara dipaketkan.

"Dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa KPL Darrel mengakui kesalahannya dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Yaitu melakukan penyaluran pupuk yang dipaketkan," ujar Bupati saat melakukan Jumpa Pers didampingi Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Sekda, Hargiyanto, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari. di depan Ruang Kerja Bupati, Jumat (16/7/2025).

Bupati Sigit juga menungkapkan jika KPL telah meminta maaf kepada seluruh pengurus kelompok tani dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Serta akan menyalurkan pupuk sesuai dengan aturan yang berlaku. Pupuk Indonesia dan distributor Murni Sriwijaya juga tidak tinggal diam. PI juga akan memberikan surat peringatan dan sanksi kepada KPL atas pelanggaran tersebut.

Sementara soal isu dugaan pupuk palsu yang turut mencuat, Ia menegaskan hal tersebut merupakan ranah kepolisian untuk menindaklanjutinya.

"Kalau dugaan pupuk palsu itu ranah Kapolres nanti untuk menindaklanjutinya," tegasnya.

Atas kejadian ini, kedepan Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi praktik pemaketan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Termasuk melakukan sosialisasi kepada petani serta peringatan kepada distributor dan KPL akan digencarkan untuk mematuhi regulasi yang ada.

"Jadi kedepannya Pemkab Sragen berkomitmen untuk penyaluran pupuk bersubsidi yang dipaketkan, itu tidak ada lagi. Kita akan sosialisasikan kepada petani kita akan peringatkan kepada semua distributor dan KPL untuk mematuhi peraturan yang sudah ada terkait dengan peraturan distribusi pupuk,” jelas bupati.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Sragen telah mengumpulkan seluruh distributor pupuk se-Kabupaten Sragen untuk menekankan kembali larangan praktik pemaketan atau bundling pupuk bersubsidi.

***

tags: #bupati sragen #kpl #nakal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI