Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
Untuk cabai milik pak Jurianto memasuki masa panen
Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Ungaran – Aksi dua anak alias bocah cilik (bocil) warga Kota Salatiga yang mencuri cabai milik warga Kecamatan Getasan Kaupaten Semarang, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Semarang. Kedua pelaku diamankan Polsek Getasan pada Kamis malam 15 Mei 2025, saat pelaku melakukan hal tersebut di kebun milik Jurianto (69)
Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiono M menuturkan bahwa kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 Wib pada Kamis 15 Mei 2025 di Ds. Tajuk Kec. Getasan. Dimana korban yaitu pemilik kebun Jurianto, melakukan kontrol di kebun miliknya dan selanjutnya mengetahui ada dua orang tidak dikenal berada di kebun miliknya.
BERITA TERKAIT:
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Semarang Resmi Berganti
Usai Acak-acak Apotek di Bandarjo Semarang, Terduga Pelaku Pencurian Malah Tertidur Pulas di Ruang Periksa
Seorang Pedagang di Salatiga Dirampok: Perhiasan, Uang, Dua Handphone Raib
Polres Semarang Rayakan Idul Adha 2025 dengan Menyembelih 12 Hewan Kurban
Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
"Untuk cabai milik pak Jurianto memasuki masa panen, jadi tadi malam korban mengecek kebun memastikan kondisi kebun miliknya. Saat menerangi kebun menggunakan senter, korban melihat dua orang lari dari kebun lalu korban mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga,” katanya, Sabtu (17/5).
Melihat pelaku melarikan diri, Polsek Getasan yang mendapatkan laporan adanya dugaan pencurian cabai langsung menuju ke lokasi kejadian dan bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
"Mengingat warga yang semakin banyak datang ke Balai desa, kedua anak pelaku akhirnya kita bawa ke Polsek untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dari keterangan ke dua pelaku yang diketahui berinisial MF (17) dan MA (16) ini, bahwa keduanya mengambil cabai karena kebutuhan ekonomi. diketahui pelaku MF sejak kecil tidak diasuh oleh kedua orang tuanya dan diasuh oleh neneknya seorang diri. Sedangkan MA masih tercatat sebagai pelajar.
Menanggapi peristiwa tersebut KaPolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., membenarkan akan kejadian tersebut. Dan pihaknya menyampaikan saat ini kegiatan mediasi telah dilaksanakan di Polsek Getasan. Selain dihadiri pemilik kebun didampingi keluarga, juga hadir pihak keluarga kedua pelaku anak. Mediasi juga melibatkan unsur perangkat Desa, hingga tingkat Dusun setempat dan guru.
***tags: #polres semarang #anak #curi cabai
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tim Dosen USM Dampingi Penyusunan DED Masjid di Demak
12 Juni 2025

Polisi Buru Orang Tua Pelaku Penyiksaan Anak di Pasar Kebayoran Lama
12 Juni 2025

Berniat Menjala Ikan, Endang Dikabarkan Hanyut di Sungai Progo Magelang
12 Juni 2025

Menag Ungkap Sejumlah Dinamika Pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H
12 Juni 2025

BAZNAS Komitmen Jaga Kepercayaan Muzaki
12 Juni 2025

Menag Minta Jemaah yang Tidak Dapat Makan Diberi Kompensasi
12 Juni 2025

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Terima 11 Pengaduan Terkait SPMB
12 Juni 2025

Ikuti Retret Jateng, Peserta Berikan Kesan Senang
12 Juni 2025