Kemenkum Jateng Dorong Penyempurnaan Raperda Adminduk Kota Semarang

Raperda ini perlu disempurnakan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus berpartisipasi dalam rangka menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Yang terbaru saat Kemenkum Jateng hadir dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Jumat (16/05).

BERITA TERKAIT:
Wujud Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi, Badiklat Hukum Jateng Gelar Olah Raga Bersama
Kemenkum Jateng Terima Kunjungan SMHI UNAIR, Perkuat Kolaborasi Hukum untuk Pelayanan Publik
Kemenkum Jateng Dorong Perlindungan Hukum bagi Produk Tas Nusantara di Gelaran Festara 2025
Kemenkum Jateng Bahas Pentingnya Desain Industri-Hak Cipta bersama Komunitas Pelaku Budaya di Surakarta
Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Jateng, Sugeng Pamuji, hadir pada kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Semarang dan dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil, Inspektorat, Bagian Hukum, serta Tenaga Ahli DPRD Kota Semarang.

Dalam forum tersebut, Sugeng Pamuji menyampaikan bahwa Raperda masih memerlukan sejumlah perbaikan, baik dari sisi teknik penyusunan maupun materi muatannya. Ia menekankan pentingnya penyelarasan sistematika serta kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Raperda ini perlu disempurnakan agar nantinya tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga kuat secara substansi dan aplikatif dalam pelaksanaannya,” ujar Sugeng.

Kemenkum Jateng menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan teknis demi memastikan kualitas regulasi daerah yang harmonis dan efektif.

***

tags: #kanwil kemenkum jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI