PWI Jateng Dukung Penuh Pengusutan Kasus Premanisme Berkedok Wartawan
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak 2020.
Minggu, 18 Mei 2025 | 23:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Pengusutan kasus jaringan premanisme berkedok wartawan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, mendapatkan dukungan penuh dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah. Sebab aktivitas orang-orang yang melakukan pemerasan tersebut sudah banyak memakan korban dan mencoreng nama baik profesi kewartawanan.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS didampingi Sekretaris Setiawan Hendra Kelana dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025).
BERITA TERKAIT:
PWI Jateng Dukung Penuh Pengusutan Kasus Premanisme Berkedok Wartawan
Jadi Pembicara di Acara Dialog 5 Rektor, Dr Supari Soroti Peran Pers dan AI dalam Dunia Pendidikan
Mahasiswa Salut Utama Purbalingga Dilatih Ilmu Digital Marketing
Anugerah Insan Olahraga, Pj Bupati Jepara Terima Special Award
Ketua PWI Jateng: Media Miliki Peran Sukseskan Terselenggaranya Pilkada
“Kami mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang melakukan penangkapan pada empat orang yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan. Kami mendukung dilakukan proses hukum hingga tuntas,’’ kata Amir Machmud.
Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat (16/5/2025) mengungkapkan, para pelaku terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG – perempuan (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Rombongan berjumlah tujuh orang, empat diantaranya berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di handphone diketahui, ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa.
Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh Pulau Jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan figur publik dan tokoh masyarakat.
Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan berkembang dan Polda Jateng berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area Km 487 tol Boyolali.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.
Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang berdasarkan pengecekan oleh Bidhumas Polda Jateng, tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota. Ditemukan juga kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Terkait dengan lencana bertuliskan PWI, Ketua PWI Jateng Amir Machmud meminta semua pihak agar tidak begitu saja percaya terhadap siapa pun yang mengaku sebagai anggota organisasi tersebut. Bukti keanggotaan PWI adalah kartu tanda anggota (KTA) yang sah dan namanya tercantum di database organisasi kewartawanan tersebut.
Ada kartu anggota muda yang dikeluarkan oleh PWI provinsi setelah yang bersangkutan lulus Orientasi Kewartawanan. Selain itu, ada juga kartu anggota biasa yang diterbitkan PWI Pusat setelah yang bersangkutan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sementara kalung lencana bertuliskan PWI, lanjut Amir, bukan bukti keanggotaan. Sebab atribut semacam itu bisa dibuat atau dibeli oleh siapa pun dan berpotensi disalahgunakan, misalnya untuk menakut-nakuti orang.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada siapa saja yang merasa terganggu dengan oknum yang mengaku sebagai anggota PWI bisa menanyakan ke para pengurus PWI yang ada di Jawa Tengah maupun kabupaten/kota seluruh provinsi ini.
Dia menegaskan, tugas seorang wartawan adalah menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada UU No 40 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan sejumlah peraturan yang diterbitkan oleh Dewan Pers.
Karena itu ketika ada seseorang yang mengaku wartawan namun justru melakukan pemerasan, menjadi ranah kepolisian untuk melakukan penindakan. Jika orang tersebut ternyata bukanlah wartawan, maka yang bersangkutan bisa langsung dijerat KUHP. Namun jika pemerasan dilakukan oleh wartawan, selain bisa dijerat pidana, ada juga sanksi etik yang akan diterimanya.
***tags: #persatuan wartawan indonesia #jawa tengah #premanisme #polda jawa tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Madrid dan Benfica akan Sepakati Transfer Alvaro Carreras
09 Juli 2025

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
09 Juli 2025