Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba, 2 Kilogram Sabu Turut Disita

Petugas Bea-Cukai bersama dengan tim dari subdit III melakukan pendalaman informasi.

Senin, 19 Mei 2025 | 13:20 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Batam – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. . Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2,046 Kg sabu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini terungkap berkat kerjasama Bea Cukai dan Bareskrim. Tiga orang yang diamankan yaitu IZ (39), M (41), dan EH (32).

BERITA TERKAIT:
Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu - Ekstasi
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
Diduga akan Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Mojokerto Diamankan Polisi
Polisi Tangkap Dua Orang Pemilik Narkoba Jenis Sabu
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Barang Bukti 1,9 Kilogram Sabu Disita

“Petugas Bea-Cukai bersama dengan tim dari subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, dan analis penumpang terhadap tujuan transit Jakarta (CGK,SUB) dan tujuan akhir Kendari (KDI),” jelas Brigjen Eko Hadi.

Penangkapan ketiganya terjadi pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Awalnya Bea cukai dan Bareskrim memantau pergerakan seorang penumpang berinisial IZ. Dari tangan IZ ditemukan barang bukti paket berbungkus coklat pada badan dan di bawah sol sepatu yang dipakai.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelusuran sehingga didapati terhadap kedua orang M dan EH masing-masing membawa bungkus cokelat di dalam sepatu yang mereka pakai dan dimasukkan ke dalam sol sepatuyang diduga narkotika jenis shabu,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku akan terbang Ke Jakarta. Namun, mereka juga hendak ke Kendari pada tujuan akhir.

Atas penangkapan itu, ketiganya masih diperiksa intensif di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk proses lebih lanjut.

***

tags: #sabu #kepulauan riau #penyelundupan narkoba

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI