Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Dipidana
Penyelidikan terhadap grup Fantasi Serdarah masih terus berjalan.
Selasa, 20 Mei 2025 | 09:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus grup FB kontroversial ‘Fantasi Sedarah‘ yang berisi tentang inses atau seks sedarah. Pihak kepolisian meminta warga untuk tidak membagikan ulang konten yang sudah tersebar.
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan sudah banyak konten menggegerkan yang tersebar dari grup tersebut. Dia mewanti-wanti agar warga tidak membagikan lagi tangkapan layar, akun grup itu sendiri sudah ditutup.
BERITA TERKAIT:
MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
Kasus Grup Fantasi Sedarah, DPR Percepat RUU Ketahanan Keluarga disahkan
Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Dipidana
“Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apapun,” jelasnya, Senin (19/5/2025).
Roberto menekankan banyak konten dari grup Fantasi Berdarah yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak. Dia berharap pengguna internet dapat lebih bijak dan tidak menyebarluaskan konten tidak pantas yang merugikan anak-anak tersebut.
“Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” jelasnya.
Penyelidikan terhadap grup Fantasi Serdarah masih terus berjalan. Polisi tengah melacak orang-orang yang terlibat dan berperan besar dalam grup tersebut. Penyelidikan berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).
“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi. Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keberadaan grup Fantasi Berdarah yang viral di berbagai platform media sosial. Sahroni mendorong penindakan hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kehidupan nyata.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni.
***tags: #fantasi sedarah #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025