Usai Tersandung Kasus Penipuan, Ketua PP Blora dan Istrinya Hanya Bisa Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi dan Wartawan

Pelaku pun berusaha menggunakan orang lain untuk menekan korban agar tak menagih utang

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji dan Istrinya, WH hanya bisa tertunduk lesu di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, pada Kamis (22/5) siang. Siang itu pihak kepolisian menggelar konferensi pers Bersama puluhan awak media.

Konferensi pers ini digelar karena keduanya terlibat kasus penipuan. Konferensi pers berlangsung sejak pukul 10.15 hingga 10.40 WIB.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Salurkan 210 Paket Bansos di Kampung Nelayan Tambakrejo
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Humas Polda Jateng Gelar FGD Pemanfaatan Artificial Intelligence
Polda Jateng Gelar Salat Idul Adha, Terbuka untuk Masyarakat
12-31 Mei, Polda Jateng Tangkap 916 Preman

Selama konferensi pers, Munaji dan WH tertunduk lesu. Muka keduanya tak berani tegak menghadap ke wartawan.

Bahkan Ketika polisi memperlihatkan barang bukti, sejumlah awak media sempat meminta kedua pelaku agar kepalanya naik menghadap ke wartawan.

“Ndangak ndangak (naik-red),” kata sejumlah wartawan.

Namun keduanya sama sekali tak mau mengarahkan wajahnya ke kamera awak media.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan Mereka diamankan usai menipu korban berinisial WA, seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 333 juta.

"Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022," ujar Kombes Dwi Subagio.

Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu. Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022.

“Usai pembayaran, barang yang ditunggu, tidak ada wujudnya sama sekali. Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ucapnya.

Pelaku pun berusaha menggunakan orang lain untuk menekan korban agar tak menagih utang ke Munaji dan WH.

Munaji ini Ketua PP Blora,” terang dia.

Keduanya bakal dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP

***

tags: #polda jateng #ketua pp blora #munaji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI