Usai Tersandung Kasus Penipuan, Ketua PP Blora dan Istrinya Hanya Bisa Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi dan Wartawan
Pelaku pun berusaha menggunakan orang lain untuk menekan korban agar tak menagih utang
Kamis, 22 Mei 2025 | 13:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji dan Istrinya, WH hanya bisa tertunduk lesu di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, pada Kamis (22/5) siang. Siang itu pihak kepolisian menggelar konferensi pers Bersama puluhan awak media.
Konferensi pers ini digelar karena keduanya terlibat kasus penipuan. Konferensi pers berlangsung sejak pukul 10.15 hingga 10.40 WIB.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Salurkan 210 Paket Bansos di Kampung Nelayan Tambakrejo
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Humas Polda Jateng Gelar FGD Pemanfaatan Artificial Intelligence
Polda Jateng Gelar Salat Idul Adha, Terbuka untuk Masyarakat
12-31 Mei, Polda Jateng Tangkap 916 Preman
Selama konferensi pers, Munaji dan WH tertunduk lesu. Muka keduanya tak berani tegak menghadap ke wartawan.
Bahkan Ketika polisi memperlihatkan barang bukti, sejumlah awak media sempat meminta kedua pelaku agar kepalanya naik menghadap ke wartawan.
“Ndangak ndangak (naik-red),” kata sejumlah wartawan.
Namun keduanya sama sekali tak mau mengarahkan wajahnya ke kamera awak media.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan Mereka diamankan usai menipu korban berinisial WA, seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 333 juta.
"Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022," ujar Kombes Dwi Subagio.
Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu. Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022.
“Usai pembayaran, barang yang ditunggu, tidak ada wujudnya sama sekali. Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ucapnya.
Pelaku pun berusaha menggunakan orang lain untuk menekan korban agar tak menagih utang ke Munaji dan WH.
“Munaji ini Ketua PP Blora,” terang dia.
Keduanya bakal dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP
***tags: #polda jateng #ketua pp blora #munaji
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mantan Menkes Siti Fadhilah Ingatkan Pemerintah terkait Vaksin TBC Bill Gates
14 Juni 2025

Sebanyak 14 Asrama Haji Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
14 Juni 2025

Kemensos akan Berdayakan Keluarga Siswa Sekolah Rakyat
14 Juni 2025

BPKH Limited Minta Maaf karena Terlambat Layani Jemaah Haji Pasca Armuzna
14 Juni 2025

Usai Serang Iran, Israel Minta Warganya Tidak Gunakan Simbol Yahudi
14 Juni 2025

Alfamart Kembali Jalankan Program “Satu Telur Sehari” di Kota Semarang
14 Juni 2025

Sebanyak 438 Pramuka Penegak Ikuti Gladi Widya Wira Karya Sakti
14 Juni 2025