Wagub Jateng Minta Pemda Perhatikan Kualitas Hewan Kurban

Kang Jalal merupakan embrio Juru Sembelih Halal (Juleha) di Jawa Tengah, yang dilindungi oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 147 Tahun 2022.

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:55 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kualitas hewan kurban menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. 

Sebab, imbuh Gus Yasin Jawa Tengah merupakan lumbungnya hewan ternak. Ketersediaan hewan ternak untuk kurban di provinsi ini sekitar 1,5 juta ekor. 

BERITA TERKAIT:
Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
Wagub Jateng Upayakan Ganti Rugi Bibit untuk Petani Terdampak Banjir Demak dan Grobogan
Wagub Jateng Dorong Peran Bunda PAUD untuk Tumbuhkan Minat Baca
Wagub Jateng Minta Pemda Perhatikan Kualitas Hewan Kurban
Tinjau Banjir Grobogan, Taj Yasin Salurkan Bantuan Rp253 Juta

Hal itu disampaikan Gus Yasin usai membuka Talkshow Teja Ungu (Ternak Jawa Tengah Urip Lan Nguripi) dan Pelatihan Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) di Studio Kalipancur Central Park, Semarang, Kamis, 22 Mei 2025. 

"Saya harapkan betul- betul diperhatikan kesehatan hewan yang ada di tengah masyarakat," ucap Gus Yasin.

Ia menambahkan, hewan kurban diperuntukkan ibadah, oleh karenanya harus dipastikan tempat dan penyembelihnya sesuai dengan hukum agama. Bahkan, tukang penyembelihnya juga dipastikan sudah mengantongi sertifikat juru sembelih halal.

Taj Yasin memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan Kang Jalal. Sebab, usai mendapatkan sertifikasi Kang Jalal, juru sembelih dapat langsung praktek dan bisa bekerja di rumah pemotongan hewan. 

Melalui pelatihan itu, lanjut dia, masyarakat Jawa Tengah akan mendapatkan kenyamanan dan ketenangan ketika membeli daging ternak. 

Ketua Juru Sembelih Halal (Juleha) Jawa Tengah, Eri Gunarto mengatakan, pelatihan Kang Jalal merupakan pelatihan untuk memperoleh juru sembelih yang professional baik di dalam maupun luar negeri. 

"Sudah ada beberapa kader kami yang dikirim ke Polandia, dan New Zealand," ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Supriyanto mengatakan, Kang Jalal merupakan embrio Juru Sembelih Halal (Juleha) di Jawa Tengah, yang dilindungi oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 147 Tahun 2022.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Kang Jalal, antara lain jumlah hewan yang pernah dipotong, dan siap melaksanakan tugas sebagai tukang jagal. 

"Kang Jalal bisa bekerja di rumah pemotongan hewan, dan juga memiliki hak untuk memasang plang juru sembelih halal," ujarnya.

***

tags: #wakil gubernur jawa tengah #taj yasin maimoen #hewan kurban #hari raya idul adha

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI