Nekat Edarkan Ekstasi, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Penjaringan

Tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:40 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pemuda berinisial SA (31) ditangkap polisi lantaran nekat mengedarkan pil ekstasi di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. SA ditangkap polisi di di dalam kamar Rusun Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menerangkan, pihaknya menangkap pelaku SA setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan.

BERITA TERKAIT:
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Ditembak Polisi
Polisi Ringkus Penjambret Kalung Emas Senilai Puluhan Juta di Jakarta Utara
Nekat Edarkan Ekstasi, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Penjaringan
Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
Polisi Tangkap Dua Jambret di Kelapa Gading

“Pelaku SA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang ada di belakang pelaku ini," kata dia dikutip, Sabtu.

Dijelaskan Agus, pelaku ditangkap setelah Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara mendapat informasi tentang adanya seorang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tim juga melakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku,” terangnya.

Menurut dia saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi empat bungkus plastik klip berukuran kecil yang masing-masing berisikan dua butir tablet ekstasi.

“Kemasan ekstasi ini disimpan pelaku di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku,” sambungnya.

Pihaknya mengamankan pil ekstasi dengan berat bruto 3,98 gram dan satu unit handphone silver yang digunakan pelaku untuk mengedarkan.

***

tags: #jakarta utara #pemuda #ditangkap #ekstasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI