Polisi Tangkap Satu Mahasiswa terkait Aksi Ricuh

MAA merupakan tersangka yang sebelumnya memang dinyatakan dalam pengejaran.

Minggu, 25 Mei 2025 | 23:11 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap satu lagi mahasiswa yang melakukan aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta. mahasiswa tersebut ditangkap kemarin (24/5/25) pukul 00.18 WIB.

“Iya benar, atas nama MAA diamankan di daerag Kecamatan Cibitung,” ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (25/5/25).

BERITA TERKAIT:
Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
1.256 Mahasiswa USM Ikuti KKN-PPM di Semarang
Polisi Lakukan Ekshumasi terhadap Jenazah Mahasiswa Unila
Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Seorang Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Asrama Kampus

Menurutnya, MAA merupakan tersangka yang sebelumnya memang dinyatakan dalam pengejaran. Tersangka pun langsung langsung dilakukan penahanan.

“Saat ini sudah di tahti, ditahan,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus ini total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan pengeroyokan. Kemudian, terdapat tiga mahasiswa yang dinyatakan positif narkoba.

***

tags: #mahasiswa #ditangkap #kericuhan #balaikota

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI