Sebanyak 17 Orang Ditangkap Polisi terkait Penguasaan Tanah BMKG

Pungli dilakukan oleh Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan berinisial Y.

Minggu, 25 Mei 2025 | 22:08 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/25). Total 426 personel dilibatkan dalam Operasi Penindakan Premanisme tersebut.

“Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam dikutip Minggu (25/5/25).

BERITA TERKAIT:
Sempat Dicuri, Sejumlah Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik
Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap Adik Bahar Smith Ditangkap Poisi
Sebanyak 17 Orang Ditangkap Polisi terkait Penguasaan Tanah BMKG
Lakukan Pemerasan Modus Tagih Hutang, Lima Pria Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan terhadap Ibu Desainer Didiet Maulana di Tangerang

Ia menjelaskan, dari penindakan premanisme yang dilakukan ditemukan fakta bahwa Ormas GRIB Jaya berada di balik semuanya. Berdasarkan keterangan para pedagang kaki lima di sekitar lokasi, mereka juga dimintai uang Rp3,5 juta setiap bulannya.

Ditegaskan Kombes Pol. Ade Ary, pungli tersebut dilakukan oleh Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan berinisial Y.

“Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta. Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada Oknum, anggota Ormas Saudara Y,” ujarnya.

Polisi pun telah melakukan penangkapan terhadap 17 orang dalam kasus ini. Kombes Pol. Ade Ary menerangkan, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GRIB Jaya, kemudian 6 lainnya yang mengaku sebagai ahli waris tanah milik BMKG.

***

tags: #polda metro jaya #grib jaya #bmkg

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI