Kemenkum Jateng Ingatkan Notaris Patuh Hukum

memberikan pelayanan terbaik

Senin, 26 Mei 2025 | 17:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti, Senin (26/05). Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin mengambil sumpah 1 (satu) notaris Pengganti yang akan bertugas di Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya, Tjasdirin menyampaikan ucapan selamat kepada para notaris Pengganti yang telah resmi diangkat. Ia mengingatkan bahwa profesi notaris merupakan profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan, dengan peran vital dalam hubungan hukum keperdataan masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang
MPW dan Kemenkum Jateng Laksanakan Gelar Perkara Permasalahan Notaris
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
Dorong Reformasi Hukum Berkualitas, Kemenkum Jateng Perkuat Pendampingan IRH di Blora

notaris dituntut untuk mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sempurna,” tegasnya.

Tjasdirin menambahkan bahwa notaris Pengganti juga harus memiliki keahlian hukum yang mumpuni serta mematuhi Undang-Undang Jabatan notaris dan ketentuan hukum lainnya. Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, peningkatan kompetensi, dan pembaruan pengetahuan hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional.

“Saya berharap Saudari notaris Pengganti dapat memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun yang membutuhkan jasa notaris, serta senantiasa mendapatkan tuntunan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, dan pejabat fungsional analis hukum, Widya Pratiwi, serta rohaniawan sebagai bagian dari prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan.

***

tags: #kanwil kemenkum jateng #notaris

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI