Polresto Bekasi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bekasi
Kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Rabu, 28 Mei 2025 | 14:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja.
BERITA TERKAIT:
Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
Polisi Ringkus Empat Pelaku Residivis Curanmor di Tangerang
Polisi Buru Pelaku Curanmor Bersenjata Api yang Beraksi di Jakbar
Sebanyak Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Jaksel
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Mojosongo
"Keduanya sempat melarikan diri dan bersembunyi di kontrakan tersebut atau TKP penangkapan," katanya dikutip, Rabu.
Sukahar mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, beberapa plat nomor palsu, empat STNK, lima telepon seluler dan tiga pistol mainan.
"Serta beberapa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi mereka," katanya.
Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki perannya masing-masing.
"Tersangka S berperan sebagai eksekutor, sedangkan Tersangka DP berperan sebagai joki," katanya.
Kukuh menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas pelaku.
"Selanjutnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan," katanya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kedua pelaku.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan demi keamanan.
"Kami akan terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," kata Ongkoseno.
***tags: #curanmor #polres metro bekasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025

DPR RI Dorong Hasil Pertanian Lapas Perempuan Semarang Dikerjasamakan untuk MBG
18 Juli 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
18 Juli 2025