Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Disita Satpol PP di Balekambang
Masyarakat diminta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang.
Kamis, 29 Mei 2025 | 16:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 1.112 butir obat keras ilegal disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur. Ribuan obat ilegal itu dijual tanpa izin di Kelurahan Balekambang, Kramat Jati.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menerangkan, penyitaan itu dilakukan saat pelaksanaan penertiban obat obat tertentu (OOT) di wilayah Kelurahan Balekambang.
BERITA TERKAIT:
Bantu Warga Terdampak Banjir, Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu
Jenazah Balita Ditemukan di Kali Sodong Jaktim
Polisi Tangkap Pria Bersajam yang Palak Sopir Truk di Jaktim
Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Jakarta Timur
Polri Bantu Evakuasi Balita Korban Banjir di Jaktim
"Sebanyak 1.112 butir obat yang menjadi hasil penertiban diamankan di kelurahan dan menunggu pemiliknya. Nanti akan dimusnahkan," ujarnya dikutip, Kamis.
Budhy mengatakan, obat yang diamankan itu, antara lain Tramadol 600 butir, Excimer 228 butir, Trihexyphenidyl 87 butir, Clonazepam 20 butir, Prohiper sembilan butir, Aprazolam 149 butir, Diazepam 11 butir, Dumolid satu butir, Lorazepam dua butir, dan Estazolam lima butir.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengamankan ribuan butir obat keras ilegal yang dijual tanpa izin di sejumlah wilayah selama penertiban dilakukan sejak Senin (5/5).
"Hasil operasi yang digelar sejak awal pekan ini berhasil mengamankan sedikitnya 1.766 butir obat keras. Kami menindak penjual, baik perorangan maupun toko obat yang tidak dapat menunjukkan izin usaha," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5).
Satriadi mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter, terutama obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer.
Tak hanya itu, masyarakat diminta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi di lingkungan sekitar.
***tags: #jakarta timur #satpol pp #obat keras
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

DPRD Kota Semarang Dorong Perda Pesantren untuk Penguatan Moral Generasi Muda
12 Juli 2025

Rektor UPGRIS: Tata Ruang IsiuKrusial Tapi Belum Prioritas Nasional
11 Juli 2025

LKPP-Kemenkop Bersinergi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi
11 Juli 2025

Pemkot Semarang Siap Hidupkan Kembali Waroeng Semawis
11 Juli 2025

DPRD Soroti Kinerja Driver usai Kecelakaan Maut Trans Semarang di Klipang
11 Juli 2025

Penonton Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" Capai Lebih dari 621 Ribu
11 Juli 2025

Tim PkM USM Ajak Gen Z Kelola Keungan secara Baik
11 Juli 2025

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Berawan pada Jumat
11 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Dorong Kebangkitan Pasar Tradisional dan UMKM
11 Juli 2025