Israel Rencanakan 22 Permukiman Baru di Tepi Barat, Dunia Internasional Prihatin

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, memastikan bahwa Kabinet Keamanan telah menyetujui rencana tersebut. Ia menggambarkannya sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi Israel di Tepi Barat.

Jumat, 30 Mei 2025 | 19:24 WIB - Internasional
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, JAKARTA- Pada Kamis (29/5), Israel mengumumkan rencana pembangunan 22 permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Kebijakan ini disebut oleh para pejabat sebagai bagian dari strategi memperkuat kehadiran Israel di wilayah yang diklaim Palestina sebagai bagian dari masa depan negara mereka.

Peta resmi yang dipublikasikan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich—seorang tokoh dari kelompok kanan ekstrem—memperlihatkan pembangunan kembali dua lokasi permukiman lama, yakni Homesh dan Sa-Nur, yang sebelumnya telah dibongkar pada tahun 2005 ketika Israel menarik diri dari Jalur Gaza.

BERITA TERKAIT:
Dubes Iran Sebut Tak Terjadi Gencatan Senjata Antara Iran dan Israel
Israel Lancarkan Serangan Udara Baru di Lebanon Selatan
AS Pasok Penjualan Sistem Panduan Bom Rp8,2 Triliun untuk Israel
Iran Sebut Korban Jiwa Akibat Konflik dengan Israel Capai 935 Jiwa
Komandan Senior IRGC Gugur dalam Serangan Israel Usai Gencatan Senjata

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, memastikan bahwa Kabinet Keamanan telah menyetujui rencana tersebut. Ia menggambarkannya sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi Israel di Tepi Barat.

Langkah ini diumumkan bersamaan dengan pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mengungkapkan ambisinya untuk mengambil kendali penuh atas Jalur Gaza. Sejumlah menteri dalam pemerintahan, termasuk Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, turut mendesak pembangunan ulang permukiman Yahudi yang pernah dibongkar di Gaza.

Israel telah menguasai Tepi Barat sejak kemenangan dalam Perang Timur Tengah 1967, dan secara konsisten memperluas permukiman di wilayah tersebut. Kini, lebih dari 720.000 warga Israel tinggal di kawasan permukiman di Tepi Barat, yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Namun demikian, Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334 dan pendapat hukum dari Mahkamah Internasional menyatakan bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal.

Banyak pihak di komunitas Internasional mengecam pembangunan permukiman ini karena dinilai menghambat tercapainya solusi damai antara Israel dan Palestina. Tepi Barat merupakan wilayah yang diklaim oleh Palestina sebagai bagian dari wilayah kedaulatan negara mereka di masa depan.

***

tags: #israel #internasional

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI