Nelayan Sumenep Temukan 35 Kilogram Narkoba Jenis Sabu di Tengah Laut
Barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim.
Senin, 02 Juni 2025 | 17:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Sumenep – Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep, Kompol Masyhur Ade didampingi Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti, dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.
Barang bukti ini merupakan hasil temuan warga nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang pada Rabu (28/5/2025) menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.
BERITA TERKAIT:
Nekat Edarkan Narkoba, Pasutri Ini Dibekuk Polisi
Kecanduan Narkoba, Preman Ini Palak Sopir untuk Beli Sabu
Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu 2,4 Kilogram di Jakpus
Polisi Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Banjarbaru
Nekat Edarkan Narkoba, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Subang
Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab dengan langsung melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Diserahkan ke Polres Sumenep untuk selanjutnya dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jatim.
Dalam acara penyerahan, hadir pula tim dari Ditresnarkoba Polda Jatim. Penyerahan barang bukti dilakukan dengan dokumentasi ketat, disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait.
Wakapolres Sumenep menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.
“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.
Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Klasemen Leg Kedua SEA V League: Indonesia Masih di Puncak
20 Juli 2025

Liverpool Dikabarkan Capai Kesepakatan untuk Rekrut Hugo Ekitike
20 Juli 2025

Habib Ja’far Sebut 'Ngaji Soccer' MAS Dakwah Bil Hikmah Kreatif
20 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Warga Terduga Teroris di Tolitoli
20 Juli 2025

Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
20 Juli 2025

Cari berkah di Bulan Sura, Warga Desa Jambu Timur Krayahan Bubur Sura
20 Juli 2025

Heritage Colour Fun Run 2025 di Rest Area Banjaratma Brebes Berlangsung Meriah
20 Juli 2025

Sragen Dinilai Siap Jadi Rujukan Nasional
20 Juli 2025

Kalahkan Pedro Acosta, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025