Disdukcapil Kebumen Terus Sosialisasi Manfaat IKD

Hambatan lain yang dihadapi adalah keterbatasan akses terhadap perangkat digital, terutama di daerah pedesaan.

Selasa, 03 Juni 2025 | 05:53 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Kebumen- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus gencar menyosialisasikan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, sebanyak 137.102 warga telah mengaktifkan IKD, dan jumlah tersebut terus meningkat.

Kepala Disdukcapil Kebumen, Jamal Darwanto, menyampaikan bahwa tingkat penggunaan IKD di wilayahnya menunjukkan perkembangan yang positif. Bahkan, Kebumen telah berhasil menempati posisi lima besar di Jawa Tengah dalam hal aktivasi IKD, dan ditargetkan segera masuk dalam tiga besar.

BERITA TERKAIT:
Disdukcapil Kebumen Terus Sosialisasi Manfaat IKD
Wujudkan Data Kematian Lebih Realtime, Dispendukcapil Kota Semarang Luncurkan E-Pakem
Dipendukcapil Purbalingga Terus Data Masyarakat yang Belum Buat KTP-el
Pelayanan Publik Disdukcapil Kebumen Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik di Tujuh Instansi Pemkab Kebuman

“Per hari ini, aktivasi IKD sudah mencapai 137.102 orang. Alhamdulillah, kita sudah berada di lima besar se-Jawa Tengah. Insya Allah dalam waktu dekat kita upayakan bisa menembus tiga besar,” kata Jamal pada Senin, 2 Juni 2025.

Jamal mengungkapkan bahwa total penduduk wajib KTP di Kabupaten Kebumen berjumlah 1.090.419 orang. Namun, masih banyak warga yang belum mengaktifkan IKD karena kurangnya pemahaman mengenai fungsi dan manfaatnya.

“Masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu IKD, kegunaannya, dan bagaimana cara mengaksesnya. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Selain minimnya pemahaman, kepercayaan masyarakat terhadap IKD juga masih rendah. Banyak warga merasa lebih nyaman menggunakan KTP fisik yang sudah umum digunakan dalam berbagai urusan sehari-hari.

“Sebagian masyarakat merasa belum punya KTP kalau hanya mengandalkan IKD. Bahkan setelah punya IKD pun, mereka tetap minta KTP fisik, padahal sebetulnya tidak perlu lagi,” ujarnya.

Hambatan lain yang dihadapi adalah keterbatasan akses terhadap perangkat digital, terutama di daerah pedesaan. Banyak orang tua atau warga yang belum memiliki atau tidak terbiasa menggunakan smartphone.

“Kadang dalam satu keluarga hanya ada satu handphone, sementara IKD butuh satu perangkat untuk satu akun. Ini juga menjadi tantangan,” katanya.

Hingga saat ini, baru beberapa lembaga seperti bank dan BPJS yang menerima IKD. Belum meratanya penerimaan IKD di berbagai instansi turut menjadi alasan mengapa masyarakat belum sepenuhnya melihat urgensi penggunaannya.

Untuk meningkatkan jumlah aktivasi, Disdukcapil mengimbau warga yang mengurus dokumen seperti KTP, KK, atau akta untuk sekaligus mengaktifkan IKD. Disdukcapil juga membuka layanan keliling hingga ke desa-desa dan berkolaborasi dengan instansi lain dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Saat ini sudah ada 281 desa yang bisa memberikan layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD. Targetnya, di akhir 2025 seluruh desa dan kelurahan sudah bisa memberikan layanan tersebut,” tambah Jamal.

Ia pun terus mengajak masyarakat agar segera mengaktifkan IKD karena lebih praktis, aman, mudah diakses, serta menghemat waktu. Bagi yang belum memiliki, aktivasi IKD bisa dilakukan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store.
 

***

tags: #dinas kependudukan dan pencatatan sipil #kabupaten kebumen #identitas kependudukan digital

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI