33 Anggota Ormas di Jawa Tengah Ditangkap Polisi usai Terlibat Premanisme

Anggota GRIB Jaya merusak (aset) KAI

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Polisi menangkap 33 orang anggota organisasi Masyarakat atau ormas di Jawa Tengah usai terlibat tindak premanisme. 33 orang itu berasal dari 11 ormas berbeda.

“Tersangka ada 916 orang. Terdiri dari 888 laki-laki, dan Perempuan 28 orang. Lalu ada pula 33 orang terafiliasi ormas,” kata WakaPolda Jateng Brigjen Pol Usman Latief saat jumpa pers kasus penindakan Premanisme bersandi “Operasi Aman Candi 2025”, di Gedung Borobudur, MaPolda Jateng, Selasa (3/6).

BERITA TERKAIT:
Lansia Melanggar Lalin, Polda Jateng Tindak dengan Teguran Simpatik
Dua Pelajar di Semarang Dihentikan Polisi karena Langgar Aturan Lalin
Polda Jateng Ungkap Mekanisme Penegakan Hukum Selama Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polda Jateng Fokus Tindak 7 Jenis Pelanggaran
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas

Lalu 33 orang ini berasal dari 11 ormas berbeda. 11 ormas tersebut yakni Pemuda Pancasila, Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM GMBI dan LSM Harimau.

“Salah satu kasus menonjol yakni di Kota Semarang. Anggota GRIB Jaya merusak (aset) KAI,” Ucapnya.

Di sisi lain, WakaPolda Jateng mengatakan Operasi Aman Candi 2025 berjalan sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025. Selama periode operasi, Polda Jateng dan Jajaran berhasil mengungkap 711 kasus yang terdiri dari target operasi 184 kasus, non target operasi 517 kasus.

“276 kasus naik ke penyidikan, dan dilakukan pembinaan ada 435 kasus,” tandas dia.

***

tags: #polda jateng #ormas #premanisme

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI