12-31 Mei, Polda Jateng Tangkap 916 Preman

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap

Selasa, 03 Juni 2025 | 21:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jateng bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025.

WakaPolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
Gelar Latpraops Zebra Candi, Polda Jateng Matangkan Kesiapan Personel dan Satuan Tugas Operasi
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
Polda Jateng Ajak Berbagai Instansi Bersinergi Hadapi Potensi Bencana
Terbukti Hasut Massa Blokir Jalan di Pati, Dua Pentolan AMPB Ditangkap Polisi
Demo di Pati Berakhir, Polisi Tetapkan Enam Tersangaka Perusakan Mobil hingga Pengeroyokan

"Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya.

Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO. Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) juga teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta; kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang, hingga dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayah Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai Ratusan juta.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif.

Polda Jateng juga terus melaksanakan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan. Selain itu pihaknya juga terus melakukan kegiatan lanjutan pasca operasi meliputi patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jawa Tengah benar-benar bersih dari aksi premanisme,” pungkas Wakapolda.

***

tags: #polda jateng #premanisme

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI