12-31 Mei, Polda Jateng Tangkap 916 Preman
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap
Selasa, 03 Juni 2025 | 21:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jateng bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025.
WakaPolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT:
Dua Pelajar di Semarang Dihentikan Polisi karena Langgar Aturan Lalin
Polda Jateng Ungkap Mekanisme Penegakan Hukum Selama Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polda Jateng Fokus Tindak 7 Jenis Pelanggaran
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polda Jateng Ungkap Adanya Pabrik Pupuk Palsu di Boyolali
"Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya.
Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO. Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) juga teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta; kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang, hingga dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayah Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai Ratusan juta.
Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif.
Polda Jateng juga terus melaksanakan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan. Selain itu pihaknya juga terus melakukan kegiatan lanjutan pasca operasi meliputi patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jawa Tengah benar-benar bersih dari aksi premanisme,” pungkas Wakapolda.
***tags: #polda jateng #premanisme
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025