
Dua narapidana Lapas Brebes menerima surat keputusan pembebasan bersyarat, Rabu (4/6/2025). Foto. Eko S/kuasakata.com
Dua Narapidana Lapas Brebes Terima Pembebasan Bersyarat
Rabu, 04 Juni 2025 | 22:14 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Sebanyak dua narapidana Lapas Brebes menerima pembebasan bersyarat (PB), Rabu (4/6/2025).
Keduanya mendapatkan pembebasan bersyarat setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama mengikuti program pembinaan.
BERITA TERKAIT:
Perkuat Sistem Pengamanan, Lapas Brebes Pastikan CCTV di Seluruh Area Pengawasan Berfungsi Optimal
Warga Binaan Lapas Brebes Jadi Petugas Upacara Bendera Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Komitmen Tugas Jaga Tahanan, CPNS Lapas Brebes Rutin Olahraga Pagi Sebelum Bekerja
Dikawal Ketat, Lapas Brebes Beri Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan dalam Masa Berkabung
10 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Pulau Nusakambangan Cilacap
Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Gowim Mahali menjelaskan, program pembinaan ini mencakup pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, dan bimbingan kepribadian.
“Kami memberikan pembinaan secara menyeluruh agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ucap Kalapas Gowim.
Menurut Kalapas Gowim Mahali, program pembebasan bersyarat merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi di masyarakat.
"Para narapidana yang dibebaskan akan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wajib melaporkan perkembangan mereka secara berkala," lanjut Kalapas Gowim Mahali..
Salah satu narapidana yang menerima pembebasan bersyarat FJ, menyampaikan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk memulai hidup baru yang lebih baik.
“Saya berterima kasih kepada semua petugas Lapas Brebes yang telah membimbing dan memberi saya kesempatan berubah," ujarnya.
Program pembinaan dan pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat mengurangi angka residivisme serta membantu integrasi sosial di masyarakat.
***tags: #lapas brebes #kalapas gowim mahali #pembebasan bersyarat #narapidana
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025