Syamsul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Cilacap tentang RPIK

Pemkab Cilacap telah melakukan analisis berdasarkan data kuantitatif dan kualitatif yang mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Kamis, 05 Juni 2025 | 07:35 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Cilacap- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, memberikan Tanggapan dan/atau Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2024–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam penyampaiannya, Syamsul menyampaikan bahwa Kabupaten Cilacap merupakan daerah dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbanyak kedua di Jawa Tengah. Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah tantangan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Pemkab Cilacap Adakan Pajak Daerah Award 2025
Syamsul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Cilacap tentang RPIK
Bupati Cilacap Optimis UMSK Bisa Ditetapkan untuk Tahun 2026
Mas Syamsul Sampaikan Raperda RPIK untuk Wujudkan Industri Cilacap Terarah
Bupati Cilacap Minta Pengelola Desa Wisata Promosi Lewat Medsos

“Permasalahan yang menonjol antara lain berkaitan dengan lingkungan hidup, tingginya angka pengangguran terbuka, rendahnya pendapatan daerah, serta pola kemitraan,” jelas Syamsul.

Mengenai isu lingkungan, ia menegaskan bahwa pengembangan industri harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, perizinan lingkungan menjadi salah satu syarat utama selain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan izin mendirikan bangunan.

“Proses penerbitan izin usaha di sektor industri kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang telah terintegrasi dengan izin-izin lain, termasuk persetujuan lingkungan,” tambahnya.

Terkait tingkat pengangguran terbuka yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 7,83%, Bupati mendukung usulan DPRD agar pemerintah daerah mengembangkan sektor-sektor ekonomi padat karya, seperti industri, pertanian, kehutanan, dan perikanan guna menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

Ia juga menyebutkan pentingnya optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar siap memenuhi kebutuhan sektor industri di Cilacap.

Mengenai pengembangan industri unggulan daerah, Syamsul menyampaikan bahwa Pemkab Cilacap telah melakukan analisis berdasarkan data kuantitatif dan kualitatif yang mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Beberapa sektor unggulan yang diidentifikasi antara lain perikanan, industri makanan, tekstil, industri berbahan kayu dan anyaman, kimia dan farmasi, alat transportasi, serta reparasi dan logistik.

“Pemetaan potensi dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan sumber daya alam, kondisi sosial budaya, serta perkembangan ekonomi lokal yang telah ada,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2018 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilacap dari sektor pariwisata mencapai Rp2,75 miliar, bersumber dari tiga objek wisata: Pantai Teluk Penyu, Benteng Pendem, dan Pantai Indah Widarapayung. Namun, sejak adanya temuan BPK RI mengenai ketidaksesuaian Perjanjian Kerja Sama antara Pemda dan TNI AD (Kodam IV/Diponegoro), kerja sama tersebut dihentikan pada tahun 2019. Akibatnya, PAD sektor pariwisata menurun drastis menjadi sekitar Rp422 juta pada tahun yang sama.

“Demikian tanggapan kami. Masukan yang belum sempat kami jawab saat ini akan kami catat dan pertimbangkan dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang,” tutup Bupati Syamsul.
 

***

tags: #bupati cilacap #syamsul auliya rachman #pendapatan asli daerah #rapat paripurna

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI