Semarang Raih WTP, Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot
terus meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih transparan
Kamis, 05 Juni 2025 | 21:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang untuk ke sembilan kalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini diterima langsung oleh Agustina, Wali Kota Semarang dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6).
“Opini WTP ini adalah bukti kerja luar biasa dari seluruh komponen pemerintah. Saya sangat mengapresiasi kinerja dan hasil kerja seluruh unsur pemerintahan. Ini akan membawa semangat lebih untuk melayani agar Semarang semakin hebat,” ujar Agustina.
BERITA TERKAIT:
Sepanjang 2025 Pemkot Semarang Berhasil Kendalikan Stunting dan Capaian UHC 100 Persen
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
Cegah Penumpukan Sampah Terulang, Pemkot Semarang Pasang Pagar, CCTV dan Tanam Pohon di Area TPS Muktiharjo Kidul
Kerja Gotong Royong Jajaran Pemkot Semarang Berhasil Bersihkan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul
Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Persoalan Sampah
Dirinya menyambut baik capaian ini sebagai dasar untuk kinerja yang lebih baik lagi di masa mendatang, dan menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan.
Agustina juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan berintegritas. Termasuk dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk tata kelola keuangan seluruh jajaran OPD Pemkot Semarang.
Sementara, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sejumlah catatan yang tetap perlu menjadi perhatian, seperti pengelolaan database wajib pajak, pertanggungjawaban belanja, pelaksanaan e-purchasing, belanja pegawai, belanja BBM, serta penatausahaan aset. Ahmad Luthfi menekankan bahwa hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.
Menyambut baik capaian ini, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan pentingnya menjaga sinergitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
"Sinergitas antara Pemerintah dengan komponen masyarakat, khususnya legislatif penting untuk dijaga sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin baik," tegas Kadarlusman.
***tags: #wali kota semarang #agustina #wajar tanpa pengecualian
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Liverpool vs Marseille: The Reds Menang Meyakinkan 3-0
22 Januari 2026
Sinergi Penegak Hukum, Lapas Brebes Fasilitasi Proses Tahap II di Kejaksaan Negeri
22 Januari 2026
Kemenhaj Siapkan Platform Oleh-Oleh Haji untuk Dukung Perkebunan Kurma Lombok Utara
22 Januari 2026
Bayern Muenchen vs USG: Harry Kane dkk Menang 2-0
22 Januari 2026
Kurangi Kepadatan Jemaah Haji, Kemenhaj Matangkan Skema Murur dan Nanazul
22 Januari 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
22 Januari 2026
Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Tangerang
22 Januari 2026
Chelsea vs Pafos: The Blues Menang Tipis 1-0
22 Januari 2026
Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga di Jagakarsa Jaksel
22 Januari 2026
Barcelona vs Slavia Praha: Blaugrana Menang 4-2
22 Januari 2026
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
22 Januari 2026

