Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Lampongan
Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Senin, 09 Juni 2025 | 20:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Lamongan – Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (42), warga Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di depan warung kopi yang terletak di pertigaan Blangit, Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
BERITA TERKAIT:
Dua Pengedar Narkotika Diamankan Polisi, 50 Gram Sabu Disita
Nekat Edarkan Narkoba, Pasutri Ini Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekalongan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
Seorang IRT Ditangkap Polisi terkait Kasus Peredaran Narkoba
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi. Saat itu, petugas menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Ipda Hamzaid dikutip, Senin.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip berisi narkotika jenis sabu, satu bendel plastik klip kosong, satu amplop warna putih, satu tas selempang, serta satu unit handphone merk Xiaomi warna gold dengan nomor SIM card.
Dari hasil interogasi, M mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia beli untuk diedarkan kembali.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
***tags: #pengedar #narkoba #lamongan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025