Seorang Pedagang di Salatiga Dirampok: Perhiasan, Uang, Dua Handphone Raib
dalam penanganan Polres Semarang
Selasa, 10 Juni 2025 | 13:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Ungaran - Berniat menunggu angkot arah Kota Salatiga, seorang wanita paruh baya Roswati (54) warga Rowosari Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang mengalami kejadian perampasan di wilayah Sraten Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.
Kejadian yang diketahui terjadi pada Senin pagi 9 Juni 2025 ini, terjadi di jalur arah Kota Salatiga tepatnya Desa Sraten sekitar pukul 05.00 Wib.
BERITA TERKAIT:
Seorang Pedagang Jadi Korban Perampasan saat Hendak ke Pasar, Begini Kronologinya
Seorang Pedagang di Salatiga Dirampok: Perhiasan, Uang, Dua Handphone Raib
Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa di Salatiga Berani Bicara untuk Selamatkan Sesama
Luky Yusgiantoro Lantik Pengurus DPC ISKA Salatiga
Gagal Selip, Mobil CRV Tabrakan dengan Truk Jagung di Tuntang Semarang
KaPolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kejadian pada Senin pagi kemarin di Wilayah Tuntang sudah dalam penanganan Polres Semarang, dan saat ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim. Sedangkan korban mengalami kerugian materiil, serta masih dalam pendampingan Polres Semarang,” katanya, Selasa 10 Juni 2025.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan bahwa korban merupakan pedagang di Pasar kota Salatiga, dan seperti rutinitas hari hari biasa korban diantar anaknya di lokasi kejadian untuk menunggu angkot ke arah pasar kota Salatiga.
"Menurut keterangan korban Sekitar pukul 05.00 Wib tersebut, korban diantar anaknya di lokasi kejadian untuk menunggu angkot. Selang beberapa menit datang mobil berwarna hitam yang berisi 3 orang laki laki menghampiri korban, salah satu penumpang berpura pura menanyakan alamat namun korban tidak menjawab,” tambahnya.
Masih menurut AKBP Ratna, karena korban tidak menggubris salah satu penumpang mobil tersebut, akhirnya 1 orang ikut turun dan mendorong korban masuk mobil.
"Korban sempat berteriak, namun karena di lokasi masih sepi dan mulut korban langsung dibekap oleh pelaku, lalu korban dibawa oleh para pelaku,” terang dia.
Korban diketahui diturunkan di seputaran Makam Ngebong kota Salatiga, dan pelaku melarikan diri. Sebelum meninggalkan korban di Ngebong Kota Salatiga, pelaku berhasil merampas perhiasan emas (berupa: gelang, kalung, cincin) yang dikenakan korban, uang tunai Rp. 2.500.000 ,- dan dua handphone milik korban.
***tags: #salatiga #pedagang #polres semarang #dirampok
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Buru Orang Tua Pelaku Penyiksaan Anak di Pasar Kebayoran Lama
12 Juni 2025

Berniat Menjala Ikan, Endang Dikabarkan Hanyut di Sungai Progo Magelang
12 Juni 2025

Menag Ungkap Sejumlah Dinamika Pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H
12 Juni 2025

BAZNAS Komitmen Jaga Kepercayaan Muzaki
12 Juni 2025

Menag Minta Jemaah yang Tidak Dapat Makan Diberi Kompensasi
12 Juni 2025

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Terima 11 Pengaduan Terkait SPMB
12 Juni 2025

Ikuti Retret Jateng, Peserta Berikan Kesan Senang
12 Juni 2025

Jemaah Haji Dilarang Masukkan Sejumlah Barang Ini ke Dalam Koper
12 Juni 2025