Persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/6/2025) (Ist)

Persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/6/2025) (Ist)

Terungkap! RSDK Gagal Penuhi Standar, Alat Intubasi Sulit dari Iuran Residen yang Tak Pernah Diganti!

Selain itu, saksi mengungkap bahwa penyediaan makan selama prolong merupakan konsekuensi dari operasi di RSDK yang OK nya berlangsung hingga 24 jam.

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:46 WIB - Ragam
Penulis: red . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Semarang - Saksi JPU  dr. Zsa-zsa Maranani  menyampaikan dalam sidang terkait biaya operasional pendidikan (BOP) merupakan kesepakatan antar residen sendiri dan tanpa paksaan dari dr. TEN. saksi mengungkap fakta penting mengenai kondisi pendidikan dokter spesialis (PPDS) angkatan 69 yang berjumlah 11 peserta, semuanya telah menyelesaikan pendidikan. Saksi menjelaskan bahwa untuk biaya makan selama masa prolong, menu disediakan secara seragam tanpa adanya konsultasi individual.

Saksi sendiri  menerima pengembalian dana BOP secara pribadi di akhir masa studi sejumlah 7 juta juga saksi turut membantu merinci kebutuhan biaya seperti ujian CBT, OSCE, presentasi poster, dan lain-lain sebagai keperluan ilmiah residen. 

Selain itu, saksi mengungkap bahwa penyediaan makan selama prolong merupakan konsekuensi dari operasi di RSDK yang OK nya berlangsung hingga 24 jam.
 
Namun, yang paling mengejutkan adalah pengakuan dari saksi dr. Zsa-zsa Maranani terkait kondisi fasilitas RSDK yang gagal memenuhi standar. RSDK tidak memiliki alat intubasi sulit yang memadai, dan alat tersebut sebenarnya harus berasal dari iuran residen. Parahnya, iuran yang sudah dikumpulkan para residen ini tidak pernah diganti atau direimburse oleh pihak terkait.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan serta kesiapan fasilitas RSDK dalam menunjang standar pendidikan dokter spesialis yang seharusnya memadai dan aman bagi pasien terkhususnya intubasi sulit pasien RSDK

Terkuak fakta bahwa almarhumah ARL bahkan belum pernah membayar BOP selama hidupnya menjalani pendidikan di anestesi.

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI