Terungkap! RSDK Gagal Penuhi Standar, Alat Intubasi Sulit dari Iuran Residen yang Tak Pernah Diganti!
Selain itu, saksi mengungkap bahwa penyediaan makan selama prolong merupakan konsekuensi dari operasi di RSDK yang OK nya berlangsung hingga 24 jam.
Rabu, 11 Juni 2025 | 19:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Semarang - Saksi JPU dr. Zsa-zsa Maranani menyampaikan dalam sidang terkait biaya operasional pendidikan (BOP) merupakan kesepakatan antar residen sendiri dan tanpa paksaan dari dr. TEN. saksi mengungkap fakta penting mengenai kondisi pendidikan dokter spesialis (PPDS) angkatan 69 yang berjumlah 11 peserta, semuanya telah menyelesaikan pendidikan. Saksi menjelaskan bahwa untuk biaya makan selama masa prolong, menu disediakan secara seragam tanpa adanya konsultasi individual.
Saksi sendiri menerima pengembalian dana BOP secara pribadi di akhir masa studi sejumlah 7 juta juga saksi turut membantu merinci kebutuhan biaya seperti ujian CBT, OSCE, presentasi poster, dan lain-lain sebagai keperluan ilmiah residen.
Selain itu, saksi mengungkap bahwa penyediaan makan selama prolong merupakan konsekuensi dari operasi di RSDK yang OK nya berlangsung hingga 24 jam.
Namun, yang paling mengejutkan adalah pengakuan dari saksi dr. Zsa-zsa Maranani terkait kondisi fasilitas RSDK yang gagal memenuhi standar. RSDK tidak memiliki alat intubasi sulit yang memadai, dan alat tersebut sebenarnya harus berasal dari iuran residen. Parahnya, iuran yang sudah dikumpulkan para residen ini tidak pernah diganti atau direimburse oleh pihak terkait.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan serta kesiapan fasilitas RSDK dalam menunjang standar pendidikan dokter spesialis yang seharusnya memadai dan aman bagi pasien terkhususnya intubasi sulit pasien RSDK
Terkuak fakta bahwa almarhumah ARL bahkan belum pernah membayar BOP selama hidupnya menjalani pendidikan di anestesi.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kalahkan Oxford United 2-1, Port FC Juara Piala Presiden 2025
14 Juli 2025

Polisi Ringkus Tentara Gadungan karena Diduga Cabula Anak di Bawah Umur
14 Juli 2025

Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu
14 Juli 2025

Umat Buddha Indonesia Cetak Rekor Muri Pembacaan Kitab Suci Dhammapada Terbanyak
14 Juli 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
14 Juli 2025

Liverpool vs Preston North End: The Reds Menang 3-1
14 Juli 2025

Bungkam PSG 3-0, Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025
14 Juli 2025

Sebanyak Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Jaksel
14 Juli 2025

Kalahkan Tangerang, Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi All Stars 2025
14 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Mulai Siapkan Ekowisata Mangrove di Tambakrejo
14 Juli 2025

Kemenkum RI Bersama Pemerintah Siapkan Peluncuran Koperasi Merah Putih
14 Juli 2025