Polisi Bantu Urus Dokumen Korban Kebakaran di Kapuk Muara
Tercatat 11 pemohon telah mengajukan permohonan verifikasi data.
Kamis, 12 Juni 2025 | 08:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta — Polsek Metro Penjaringan melalui Posko Keamanan 3 Pilar telah melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian bagi warga terdampak kebakaran di wilayah Kapuk Muara, Rabu (11/6/2025).
Pelayanan ini difokuskan pada pengurusan dokumen penting yang hilang akibat musibah kebakaran, termasuk verifikasi data untuk pengajuan ulang Surat Izin Mengemudi (SIM).
BERITA TERKAIT:
Satu Unit Rumah Panggung di Banyuresmi Ludes Dilalap Si Jago Merah
Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Makasar Jaktim
Empat Orang Luka-luka akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara
Satu Orang Tewas akibat Kebakaran Rumah Susun di Jaktim
Kebakaran Rumah di Penjaringan Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, SH, S.I.K, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan cepat dari pihak kepolisian kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Kami hadir langsung di lokasi pengungsian melalui Posko Keamanan 3 Pilar untuk memberikan kemudahan bagi warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran. Sebanyak 64 Surat Kehilangan (termasuk: ATM, KTP, KK dan SIM) sudah diterbitkan. Selain itu, pelayanan ini termasuk verifikasi data untuk pembuatan ulang SIM yang terbakar, dengan dukungan dari Petugas SIM Keliling (SIMLING), ujar AKBP Agus.
Hingga saat ini, tercatat 11 pemohon telah mengajukan permohonan verifikasi data untuk penerbitan ulang SIM, dengan rincian sebagai berikut:
8 pemohon SIM C
3 pemohon SIM A
Proses verifikasi ini dilakukan secara langsung oleh Ipda Heru beserta tim pelayanan SIMLING yang bersiaga di lokasi pengungsian, utk diterbitkan SIM yg hilang karena kebakaran tsb.
Pelayanan ini akan terus berlanjut selama proses pemulihan pascakebakaran, guna memastikan seluruh warga mendapatkan kembali dokumen penting mereka dan dapat melanjutkan aktivitas secara normal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengakses pelayanan yang tersedia di posko dan mengutamakan keabsahan serta kelengkapan data dalam setiap pengurusan dokumen.
***tags: #kebakaran #kapuk muara #penjaringan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025