Serapan Anggaran Bantuan Hukum Terkendala, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Evaluasi Bersama OBH
pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program bantuan hukum
Jumat, 13 Juni 2025 | 15:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemberian bantuan hukum di Wilayah Jawa Tengah, Kamis (12/06). Rapat tersebut digelar di Arjuna Kantor Wilayah, dengan mengundang Direktur dan tenaga administrasi dari Organisasi bantuan hukum (OBH), serta para Penyuluh Hukum terkait.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, memimpin jalannya rapat. Sebagai pembuka, Kadiv P3H menggambarkan mengenai penyerapan anggaran bantuan hukum yang dinilai belum optimal.
BERITA TERKAIT:
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
Dorong Reformasi Hukum Berkualitas, Kemenkum Jateng Perkuat Pendampingan IRH di Blora
Kemenkum Jateng-DJKI Gelar Audiensi Roadmap Pengembangan KI Nasional
Kemenkum Jateng Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Kesadaran Anti Plagiarisme
Kemenkum Jateng-UMUS Brebes Buka Peluang Kerja Sama
Dia menegaskan tentang pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program bantuan hukum.
"Hal ini erat kaitannya dengan peran strategis bantuan hukum dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan. Artinya, semakin efektif pelaksanaan program bantuan hukum, maka kesempatan masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan bantuan hukum dan akses keadilan semakin besar,” kata Delmawati.
"Artinya juga, pelaksanaan anggaran bantuan hukum yang dikelola oleh Kementerian Hukum Jawa Tengah juga akan berjalan dengan baik," imbuhnya.
Delmawati juga menghimbau, segala kendala terkait pelaksanaan bantuan hukum non litigasi, khusus kegiatan penyuluhan hukum dapat dikoordinasikan dengan Kemenkum Jateng.
"Karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah telah memiliki banyak Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum," kata Delmawati.
"Kita bisa saling berkoordinasi dan bersinergi dengan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat," sambungnya.
Melalui rapat ini, Kadiv P3H juga berharap, muncul rumusan baru, strategi dan solusi konkret sebagai langkah mitigasi agar proses penyaluran anggaran bantuan hukum berjalan lancar.
Rapat evaluasi ini menjadi forum komunikasi yang penting antara pemerintah dan OBH sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan bantuan hukum berbasis keadilan sosial.
Dalam pelaksanaan, diskusi mengungkap sejumlah kendala teknis dan administratif yang mempengaruhi rendahnya serapan anggaran bantuan hukum pada Semester I ini.
Di antaranya, keterbatasan Sumber Daya Manusia pelaksana bantuan hukum pada OBH, kurangnya koordinasi dengan lembaga terkait seperti Desa/Kelurahan sebagai tempat kegiatan penyuluhan hukum, serta hambatan dalam proses verifikasi dan pelaporan kegiatan.
Forum sedikitnya melahirkan beberapa kesempatan dan solusi bersama guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan bantuan hukum oleh OBH.
***tags: #kanwil kemenkum jateng #serapan anggaran #bantuan hukum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Liverpool vs Preston North End: The Reds Menang 3-1
14 Juli 2025

Bungkam PSG 3-0, Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025
14 Juli 2025

Sebanyak Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Jaksel
14 Juli 2025

Kalahkan Tangerang, Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi All Stars 2025
14 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Mulai Siapkan Ekowisata Mangrove di Tambakrejo
14 Juli 2025

Kemenkum RI Bersama Pemerintah Siapkan Peluncuran Koperasi Merah Putih
14 Juli 2025

Pemuka Agama Didorong untuk Berperan Bangun Kesadaran Ekologis
13 Juli 2025

Pemprov Jateng Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
13 Juli 2025

DPRD dan Pemprov Jateng Sahkan Raperda SOTK, 1 OPD Dikurangi
13 Juli 2025