Polisi Usut Kasus Penembakan WNA Australia di Badung, 17 Selongsong Peluru di TKP 

Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan.

Minggu, 15 Juni 2025 | 12:35 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Badung - Tim gabungan Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Daerah Bali masih menyelidiki kasus penembakan dua orang warga negara Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, menemukan sebanyak 17 selongsong peluru.

“Selain selongsong peluru, aparat kepolisian juga menemukan proyektil utuh di lokasi penembakan warga Australia itu,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy dikutip, Minggu.

BERITA TERKAIT:
Polrestabes Semarang Pastikan Penghadang Vano Bukan Polisi
Sidang Kasus Penembakan Gamma di Semarang, Saksi Kunci Dihadang Pria Berbadan Tegap
Sebanyak Tiga WNA Australia Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan di Bali
Polisi Usut Kasus Penembakan WNA Australia di Badung, 17 Selongsong Peluru di TKP 
Satu WNA Australia Tewas Ditembak OTK di Badung

Ariasandy mengatakan, barang bukti yang didapatkan yakni 17 buah selongsong peluru, dua buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil. Ia belum menjelaskan jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan terhadap dua warga Australia berinisial ZR dan SG itu.

“Hasil identifikasi Polres Badung dan Inafis Polda Bali menunjukkan, pada tubuh korban ZR terdapat satu luka tembak di telapak kaki kanan, dua luka tembak pada dada kiri, terdapat luka robek pada pelipis, luka robek pada hidung, dan luka robek pada bahu kiri,” terangnya.

Hingga kini, jasad ZR masih berada di RSUP Prof. Ngoerah/RSUPSanglah Denpasar untuk dilakukan autopsi. Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penembakan tersebut.

***

tags: #penembakan #wna #australia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI